Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial
Kembali ke Masa Itu

Teror untuk Penolak Revisi UU TNI

Tentara ditengarai mengintimidasi penolak revisi Undang-Undang TNI. Gerakan perlawanan terus bermunculan.

20 April 2025 | 08.30 WIB

Teror untuk Penolak Revisi
Perbesar
Teror untuk Penolak Revisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Teror terhadap aktivis yang menolak revisi Undang-Undang TNI akan berulang jika pelaku tak dihukum.

  • Presiden Prabowo Subianto perlu membuka mata terhadap demonstrasi yang muncul secara organik.

  • Gerakan sosial menolak revisi Undang-Undang TNI menjadi alarm bagi pemerintahan Prabowo.

TEROR terhadap penentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia menunjukkan kebebasan masyarakat sipil berada di tubir jurang. Personel TNI diduga menjadi pelaku intimidasi terhadap para aktivis itu. Tanpa sanksi kepada tentara yang memberangus hak berekspresi tersebut, ancaman serupa niscaya terus berulang. 

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus