Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LANGKAH Presiden Joko Widodo membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia merupakan kemunduran bagi reformasi militer. Komando permanen yang ditugasi menangani terorisme ini bisa memicu campur tangan tentara yang terlalu jauh dalam urusan sipil: menangkap siapa pun yang dituduh sebagai teroris.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo