Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
VONIS Hotasi Nababan jelas menampar Kejaksaan Agung. Tim jaksa nekat menjerat mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines ini tanpa bukti yang kuat. Akhirnya, hakim pengadilan tindak pidana korupsi membebaskan Hotasi dari tuduhan korupsi berkaitan dengan urusan sewa pesawat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo