Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Pemangkasan Anggaran Keamanan Siber

Christian Guntur Lebang

Christian Guntur Lebang

Analis Utama Laboratorium Indonesia 2045

Pemangkasan anggaran berisiko melemahkan keamanan siber Indonesia. Apa saja risikonya?

27 Februari 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Pemotongan anggaran BSSN dan Kementerian Komdigi mengancam keamanan siber Indonesia.

  • Pemotongan anggaran BSSN akan mempengaruhi progres pembentukan CSIRT di tingkat pusat ataupun daerah.

  • Indonesia menghadapi ancaman serangan siber berupa peretasan, ransomware, dan serangan lain.

KEBIJAKAN pemangkasan anggaran oleh pemerintahan Prabowo Subianto menuai banyak kritik. Pemangkasan anggaran tak hanya berdampak terhadap pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur umum. Kebijakan ini juga bakal berpengaruh terhadap sektor krusial lain, seperti keamanan siber di Indonesia, yang saat ini menghadapi risiko besar. 

Salah satu lembaga negara yang mengalami efisiensi anggaran dengan persentase terbesar adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Berdasarkan rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat pada 13 Februari 2025, anggaran BSSN dipangkas sebesar 40,8 persen. Akibatnya, anggaran lembaga tersebut pada tahun ini menjadi Rp 783 miliar dari sebelumnya Rp 1,3 triliun. Pemotongan tersebut sedikit lebih baik ketimbang proyeksi awal yang sebesar 59,9 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), institusi lain yang berperan besar dalam menjaga ruang siber di Indonesia, juga mengalami pemotongan anggaran. Besarannya 49,5 persen dari anggaran mereka pada tahun ini yang mencapai Rp 7,7 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk BSSN, kebijakan pemotongan anggaran ini cukup ironis karena dalam beberapa tahun terakhir pimpinan lembaga tersebut kerap menyerukan kebutuhan penambahan anggaran. Di tengah tantangan ancaman siber yang terus berkembang, pada 2022, BSSN justru mengalami penurunan anggaran sebesar 64 persen menjadi Rp 507 miliar.

Sejak saat itu, anggaran BSSN selalu di bawah nilai anggaran saat lembaga tersebut pertama kali berubah nama dari Lembaga Sandi Negara pada 2018. Pada 2019, berbarengan dengan penyelenggaraan pemilihan umum, BSSN pernah mendapat anggaran besar yang mencapai Rp 2,2 triliun. Namun, setelah itu, jumlah anggaran lembaga ini terus menurun, menjadi hanya Rp 771 miliar pada 2024. 

Pemotongan anggaran secara besar-besaran ini bakal berdampak pada postur pertahanan siber Indonesia secara lebih luas pada dua tahapan. Pertama, BSSN dan Kementerian Komdigi, sebagai ujung tombak perlindungan keamanan siber yang berhubungan dengan masyarakat luas, kesulitan bekerja secara optimal. Apalagi pemotongan anggaran tersebut tidak diikuti adanya perubahan target kerja. Akibatnya, kedua instansi itu harus memutar otak untuk bisa tetap menjaga ruang siber Indonesia dari berbagai ancaman. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan tim tanggap insiden siber (dikenal juga sebagai Computer Security Incident Response Team atau CSIRT) di setiap instansi pemerintahan. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), BSSN diperintahkan mengawal program pembentukan CSIRT tersebut. 

Pembentukan CSIRT dilakukan dari level pemerintah pusat, lembaga yang mengkoordinasi delapan sektor IIV, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Per Oktober 2024, BSSN dilaporkan telah membantu pendirian 264 CSIRT, melampaui target RPJMN 2020-2024 sebanyak 121. Namun jumlah tersebut masih jauh dari total instansi pemerintah di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 700. Pemotongan anggaran BSSN jelas akan mempengaruhi progres pembentukan CSIRT ke depan sehingga tidak bisa optimal dalam mengawal hingga level daerah.

Kedua, pemotongan anggaran akan berdampak pada keamanan siber di berbagai kementerian ataupun lembaga, termasuk yang sudah memiliki CSIRT. Surat edaran Menteri Keuangan menyebutkan pemotongan beberapa pos pemerintahan bisa dilakukan terhadap pos-pos yang berhubungan dengan isu siber, seperti lisensi aplikasi; pendidikan, latihan, dan bimbingan teknis; serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan. 

Pemotongan itu mungkin tidak sebesar pos-pos yang selama ini dianggap tidak penting, seperti pengadaan alat tulis kantor serta kegiatan seremonial. Namun selama ini kesadaran instansi pemerintahan di Indonesia terhadap hal-hal dasar dalam keamanan siber masih rendah. Kesadaran memperbarui perangkat lunak (update), melakukan penyimpanan data cadangan (backup), hingga menggunakan aplikasi resmi juga belum menjadi fokus utama.

Skenario lebih buruk bisa dibayangkan terjadi di level pemerintahan daerah, di mana talenta, infrastruktur, dan kesadaran sibernya tentu jauh di bawah level pemerintah pusat. Berbagai negara di dunia telah menyadari bahwa salah satu potensi kerentanan siber terbesar terdapat di level lokal. Sejak 2019, tren serangan ransomware terhadap pelayanan publik di level pemerintahan kota atau kabupaten terus meningkat. 

Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan kapasitas. Pemerintah di level daerah biasanya akan melakukan pembayaran untuk segera memulihkan pelayanan publik yang terkena dampak, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan hal tersebut, mulai bermunculan program bantuan dari pemerintah pusat untuk mendanai implementasi penguatan keamanan siber level lokal, seperti State and Local Cybersecurity Grant Program di Amerika Serikat. 

Sayangnya, di Indonesia, program semacam itu belum ada, baru sebatas pendampingan oleh BSSN untuk pembentukan CSIRT. Seperti permasalahan di kementerian dan lembaga pusat, operasi CSIRT sangat bergantung pada alokasi pendanaan setiap pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi anggaran, bisa jadi CSIRT yang sudah terbentuk tidak dapat beroperasi secara efektif dan menjadi sangat pasif dalam menangkal potensi serangan siber.

Tidak susah membayangkan bagaimana pengaruh minimnya anggaran terhadap keamanan siber di Indonesia. Pada pertengahan 2024, terjadi salah satu insiden siber terburuk dalam sejarah di Indonesia ketika salah satu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) lumpuh akibat serangan ransomware, yang kemudian berpengaruh pada pelayanan publik di sektor imigrasi dan pendidikan.

Menteri Komunikasi saat itu, Budi Arie Setiadi, menyebutkan terdapat hambatan anggaran yang mempersulit instansi untuk melakukan backup terhadap data yang disimpan di PDNS, yang semestinya bisa mengurangi dampak serangan tersebut. Karena itu, pemotongan anggaran ini bisa menjadi awal dari insiden siber lain jika pemerintah tidak cermat.

Ke depan, tantangan keamanan siber akan makin tinggi. Ketegangan geopolitik akan mendorong aktivitas kelompok peretas makin agresif menargetkan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Sangat besar kemungkinan Indonesia, sebagai salah satu negara utama di kawasan, menjadi target serangan-serangan tersebut. 

Peretasan itu tidak hanya soal urusan pencurian identitas pribadi masyarakat, tapi juga bisa berbentuk upaya spionase siber untuk mengumpulkan informasi-informasi penting hingga kemungkinan serangan siber sebelum pecahnya konflik bersenjata di kawasan. Belum lagi ancaman ransomware yang juga diprediksi terus meningkat. Penyebaran teknologi seperti akal imitasi (AI) juga akan makin menambah kompleksitas tantangan bagi Indonesia. Lanskap ancaman siber yang terus berkembang ini tentu tidak bisa dihadapi pemerintah secara setengah-setengah.

Sedari awal, isu keamanan siber terkesan tidak menjadi perhatian utama pemerintah. Kebijakan Makan Bergizi Gratis serta perbaikan koordinasi antar-kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih masih menjadi fokus utama pada awal-awal kepemimpinan Prabowo. Meskipun sempat menyinggung pentingnya isu sumber daya manusia dalam menghadapi ancaman keamanan siber ke depan, sejauh ini belum ada kebijakan riil di sektor ini dari Prabowo. 

Sementara itu, BSSN dan Kementerian Komdigi selama ini kerap menuai kritik karena buruknya kinerja mereka dalam menjaga keamanan siber di Indonesia. Rentetan insiden siber dan kebocoran data dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kasus peretasan oleh Bjorka serta ransomware PDNS, kian mengikis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Hal ini diperburuk oleh keberadaan sosok yang dianggap tak kompeten menangani isu keamanan siber. Karena itu, wajar masyarakat pesimistis, penambahan anggaran pun tak akan memperbaiki keamanan siber Indonesia.

Meski begitu, risiko memburuknya postur keamanan siber Indonesia akibat pemotongan anggaran akan menjadi tantangan berat bagi pemerintah. Apalagi pemerintah tengah mendorong transformasi digital, yang seharusnya menjadikan keamanan siber dan perlindungan data sebagai bagian tidak terpisahkan dalam upaya digitalisasi. 

Penegakan regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, juga akan menghadapi tantangan besar tanpa adanya alokasi dana yang cukup, dukungan politik, serta ketersediaan talenta digital. Sebelum terjadi insiden siber skala masif, pemerintah harus memperhatikan betul dampak pemotongan anggaran sekaligus memutar otak agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran yang memadai bagi sektor keamanan siber.

Redaksi menerima artikel opini dengan ketentuan panjang sekitar 7.500 karakter (termasuk spasi) dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: [email protected] disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil ringkas.
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus