Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Rancangan Undang-Undang KUHP memicu kontroversi.
Rancangan itu menghidupkan pasal-pasal kolonial yang mengkriminalkan masyarakat.
Rancangan itu perlu dirumuskan kembali untuk sebuah negara merdeka yang demokratis.
Nella Sumika Putri
Pusat Studi Kebijakan Kriminal Universitas Padjadjaran
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo