Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Rekolonisasi dalam Rancangan KUHP Baru

Rancangan Undang-Undang KUHP mengandung sejumlah masalah. Menghidupkan kembali pasal-pasal kolonial yang seharusnya sudah dihapus.

30 Juni 2022 | 00.00 WIB

Tempo/Kendra Paramita
Perbesar
Tempo/Kendra Paramita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Rancangan Undang-Undang KUHP memicu kontroversi.

  • Rancangan itu menghidupkan pasal-pasal kolonial yang mengkriminalkan masyarakat.

  • Rancangan itu perlu dirumuskan kembali untuk sebuah negara merdeka yang demokratis.

Nella Sumika Putri
Pusat Studi Kebijakan Kriminal Universitas Padjadjaran

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus