Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.

16 Februari 2024 | 19.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Proses pemisahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R Siaga, di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Alat peraga kampanye atau APK yang dikumpulkan personel gabungan setelah menyisir wilayah Jakarta pada masa tenang Pemilu 2024 kini bertumpuk di Gudang Induk Satpol PP DKI Jakarta, Kecamatan cakung, Jakarta Timur. Dari pengamatan Tempo pada Jumat, 16 Februari 2024, lahan yang dipakai untuk menampung sisa APK itu lebih luas dari dua lapangan futsal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pemerintah masih menunggu perwakilan partai politik yang ingin mengambil kembali APK tersebut. "Untuk sementara waktu kita endapkan dulu di sana, apakah nanti ada partai yang mengambil atau tidak. Jadi kita tunggu informasi sampai tidak ada lagi APK ini diambil," kata Asep saat ditemui Tempo ketika peresmian TPS 3R di Pasar Minggu, Jumat 16 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gudang Satpol PP itu dijejali berbagai limbah alat peraga, mulai dari bendera hingga spanduk kecil berukuran 30 sentimeter persegi. Ada pula tiang-tiang kayu dan bambu bekas APK. Sampah itu berpotensi diolah sebagai bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa. Limbah khusus itu pun masih bisa didaur ulang menjadi karya yang bernilai jual. Sisa APK Pemilu 2024 masih harus dicacah atau digiling lebih dulu sebelum diolah kembali.

"Pengolahan ini juga sudah sesuai edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) supaya tidak membuang sampah secara langsung, tapi harus diolah dulu," kata Asep.

Sebagian sampah APK bisa diolah di tempat penampungan sementara (TPS) berbasis reduce-reuse-recycle alias TPS 3R yang belakangan dipromosikan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Fasilitas TPS 3R yang baru dibuka di Kelurahan Pejaten, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai contoh, bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per har, termasuk limbah APK. 

Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menargetkan pembangunan TPS 3R di 44 kecamatan. Regulator DKI sudah membangun tujuh unit pada 2023 dan akan menambah lagi empat unit pada tahun ini, sudah termasuk yang ada di Pejaten tersebut.

"Sampah yang dikumpulkan di Kecamatan Pasar Minggu bakal diolah di sini, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir," kata Heru.

ALIF ILHAM FAJRIADI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus