Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut meminta masyarakat lokal dan pendaki tidak mendekati pusat erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Imbauan serupa juga datang dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang sebelumnya meminta area dalam radius 3 kilometer dari Kawah Malupang dijauhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi. “Pada periode 1-15 Agustus 2024 terjadi 2.387 kali gempa letusan,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Otoritas gunung api sempat mengidentifikasi pendakian tanpa izin di area berbahaya di Gunung Dukono pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Gunung api setinggi 1.087 meter dari permukaan laut itu erupsi pada hari tersebut. Para pendaki masih dapat menyelamatkan diri dari abu letusan saat itu. Meski sempat erupsi, status Gunung Dukono masih berada pada level II atau Waspada.
Letusan dengan abu vulkanik terjadi secara periodik. Sebaran abu mengikuti arah angin, sehingga area landasan abunya tidak tetap. Dalam situasi ini, BNPB mengingat masyarakat di sekitar Gunung Dukono untuk selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut.
Muhari meminta para pendaki atau pengunjung memperhatikan peringatan pemerintah terkait kondisi gunung aktif. Dia mengingatkan kembali soal tragedi pendakian Gunung Marapi di Sumatra Barat pada 2023 lalu. Sebanyak 21 pendaki meninggal dunia setelah terkena material vulkanik. “Saat itu Gunung Marapi juga berstatus Level II (Waspada),” kata dia.
Hingga Senin kemarin, 19 Agustus 2024, Gunung Dukono menyemburkan asap berwarna putih dan kelabu dari kawah utamanya, Kawah Malumpang. Abunya tebal dengan ketinggian 100-500 meter dari puncak gunung tersebut.
Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Priatin Hadi Wijaya, menyebut larangan diberlakukan karena Gunung Dukono masih intens meletus. “Menghasilkan kolom erupsi dengan ketinggian rata-rata 100-1.000 meter,” ucap dia.