Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Depok Mulai Bersihkan dan Tata Tahura untuk Wisata Heritage

Kawasan Depok Heritage bersama Situ Asih Pulo, Lapangan KONI, Stasiun Depok Lama, Kota Lama atau Jalan Pemuda, dan Jembatan Panus.

28 April 2025 | 18.57 WIB

Taman Hutan Rakyat atau Tahura yang berlokasi di Jalan Cagar Alam Kampung Baru, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Senin 28 April 2025. Tahura ini disebutkan sudah ada sejak 1724 dan menjadi cagar alam pertama di Indonesia. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Taman Hutan Rakyat atau Tahura yang berlokasi di Jalan Cagar Alam Kampung Baru, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Senin 28 April 2025. Tahura ini disebutkan sudah ada sejak 1724 dan menjadi cagar alam pertama di Indonesia. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok ingin menjadikan Taman Hutan Raya atau Tahura di Pancoran Mas bagian dari destinasi wisata Kawasan Depok Heritage. Langkah pertama untuk wacana tersebut adalah dilakukannya pembersihan taman tersebut, termasuk membersihkannya dari tumbuhan merambat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tahura yang luasnya 7,1 hektare ini sekarang dipenuhi oleh pohon oyot (tumbuhan merambat) yang menutupi pohon-pohon pokok," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Abdul Rahman pada Senin, 28 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Rahman mengungkapkan kalau pembersihan dilakukan setelah kunjungan Wali Kota Depok Supian Suri ke Tahura. Supian, kata dia, menginstruksikan penataan yang ditindaklanjuti, sejak dua bulan lalu, dengan pembersihan dan pembuatan blok pemanfaatan, perlindungan, dan konservasi.

"Ini sudah sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup juga karena ini aset pemerintah pusat," kata Abra, sapaan Abdul Rahman, sambil menambahkan direncanakan pula pemuatan jogging track. "Ini memerlukan dukungan, jadi saat ini rutin pembersihan dulu, selanjutnya kami sampaikan usulan ini ke Pak Wali untuk beliau mengeksekusi."

Abra menyatakan kalau yang sudah dianggarkan untuk Tahura itu pada tahun ini adalah pemagaran dan pendirian pos jaga. Anggaran keduanya diajukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman pada tahun lalu. "Dengan adanya pemagaran ini menjaga eksisting luasan Tahura."

Diterangkannya, Taman Hutan Raya itu sudah ada sejak 1724 dan menjadi cagar alam pertama di Indonesia. Lokasi ini diproyeksikan dikembangkan sebagai kawasan Depok Heritage bersama Situ Asih Pulo, Lapangan KONI, Stasiun Depok Lama, Kota Lama atau Jalan Pemuda, dan Jembatan Panus. 

"Jadi nanti satu rangkaian destinasi, menjadi sebuah alur destinasi wisata bahwa Depok punya sejarah dan Depok punya daya tarik," ucap Abra. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus