Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Ditemukan 700 Titik Panas, Kalteng Siaga Darurat Karhutla

Dua kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara dan Kotawaringin Barat, juga sudah menetapkan siaga darurat karhutla.

30 Juni 2020 | 19.45 WIB

Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Perbesar
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 30 Juni 2020. Penetapan ini dilakukan mengingat saat ini jumlah titik panas (hotspot) sudah lebih dari 700 titik, dan karhutla sudah terjadi di sebagian wilayah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan penetapan ini juga karena dua kabupaten, yaitu Kabupaten Barito Utara dan Kotawaringin Barat, juga sudah menetapkan siaga darurat karhutla. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat ini kita lakukan upaya pencegahan, sosialisasi dan penanganan di lapangan terhadap karhutla. Karena masyarakat Kalteng saat ini banyak mengalami ujian, baik itu pandemi Covid-19, karhutla dan banjir,” katanya. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Darliansyah, mengatakan siaga darurat dimulai sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai 28 September 2020, sehingga mulai melakukan peningkatan sinergitas dalam upaya pencegahan dan sosialisasi secara masif di masyarakat. 

“Dua kabupaten sudah menetapkan status siaga darurat dan hotspot saat ini sudah lebih 700 titik ditambah adanya karhutla di berbagai daerah, maka dipandang perlu Pemprov Kalteng mengeluarkan keputusan siaga darurat karhutla," ujarnya. 

"Surat keputusan sudah ditandatangani  Gubernur Kalteng  dan dilaksanakan mulai besok sampai September 2020," tambahnya.

Menurut Darliansyah, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Tengah dan instansi terkait agar dapat menekan dan meminimalisir potensi  karhutla. “Upaya terus dilakukan Pemprov Kalteng bersama instansi terkait baik sosialisasi, pencegahan hingga penanganan di lapangan,” jelasnya.

KARANA WW

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus