Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai Minggu, 20 Oktober 2019, akibat kebakaran hutan yang terjadi sejak Sabtu (19/10).
"Kegiatan pendakian di semua jalur pendakian ditutup sejak 20 Oktober 2019 hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Pelaksana Harian Kepala BTNGR Dwi Pangestu melalu keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Minggu.
Ia menjelaskan kebakaran hutan di jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara mengarah hingga ke jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur.
Oleh sebab itu, penutupan jalur pendakian harus dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya bagi keselamatan para wisatawan yang akan melakukan pendakian.
Dwi mengatakan bagi pendaki/masyarakat yang telah melakukan pemesanan tiket secara daring (online) dapat melakukan penjadwalan ulang pendakian pada waktu yang lain, sesuai ketersediaan kuota pada semua jalur pendakian.
"Penjadwalan ulang dapat dikerjakan melalui aplikasi eRinjani atau penjadwalan ulang secara manual melalui petugas di pintu pendakian.
"Bisa juga meminta bantuan operator melalui nomor telepon genggam 0811283939," kata Dwi.
Areal hutan di Pelawangan Senaru, Taman Nasional Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Utara, terbakar pada Sabtu (19/10) malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini