Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo - Jakarta: Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Hariadi Kartodihardjo berpulang, Ahad, 2 Juni 2024, pukul 04.45 WIB di kediamannya, Jalan Raya Cifor Nomor 44, Kota Bogor, Jawa Barat. Kabar duka itu awalnya disampaikan oleh anak sulungnya, Reza Widyananto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelayat tampak memenuhi rumahnya sejak Ahad pagi. Termasuk aktivis dan mahasiswa yang hampir saban hari berinteraksi dengannya. Pria kelahiran Jombang, 24 April 1958, itu dikebumikan di Taman Makam Rimbawan, berjarak 4 kilometer dari rumahnya. Ia meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi para koleganya, terutama keluarga. Ratusan pelayat silih-berganti memikul keranda menuju masjid sebelum akhirnya dibawa ke pemakaman. Reza tampak bergetar ketika memberikan sambutan mewakili keluarga, “Terima kasih sudah mengantarkan bapak.”
Sejumlah kolega yang berada di rumah duka sempat berbagi cerita soal keseharian almarhum. Peneliti Sajogyo Institute, Eko Cahyono, mengatakan, Hariadi berhasil mewujudkan salah satu impiannya, yaitu menyulap rumahnya menjadi tempat kumpul anak-anak muda. "Beliau senang banget karena cita-citanya kesampaian," kata Eko di rumah duka, Ahad, 2 Juni 2024.
Menurut Eko, sejak lama Hariadi berniat menjadikan rumahnya sebagai wadah pergumulan pemikiran di kalangan mahasiswa. Cita-cita itu terwujud, yang dimulai dari sebuah kedai kopi. Di sudut pekarangan rumahnya dibangun kedai kecil bernama Hopes Kopi, yang dirintis Hariadi bersama mahasiswa IPB.
Diskusi terakhir berlangsung Rabu, 29 Mei 2024 lalu bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kehutanan IPB. Diskusinya bertajuk Forester Lawyers Club, serupa dengan program TV Indonesia Lawyers Club yang dipandu jurnalis Karni Ilyas. Bedanya, program ini dikhususkan bagi rimbawan yang berkecimpung pada disiplin ilmu kehutanan.
“Para mahasiswa cukup memahami dunia politik, karena mereka nampak mengikuti banyak hal di dalam dan di luar kampus,” kata Eko mengutip pernyataan Hariadi soal kedai yang baru dirintisnya itu.
Kedai itu diwarnai oleh keberadaan rak buku di dindingnya. Tampak juga beberapa edisi majalah Tempo. Salah satunya bertajuk adalah edisi edisi 15-21 April 2024 dengan judul di halaman depan “Tambang Bayar Utang”. Edisi itu menulis soal bagi-bagi izin konsesi tambang untuk organisasi kemasyarakatan demi membayar utang politik.
Pada usia senjanya, Hariadi tetap sangat produktif dan tak hanya berkutat sebagai pengajar mahasiswa S3 di IPB. Peraih penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari presiden ini rutin menjadi pembicara dan terlibat dalam pelbagai kajian akademis. Utamanya sesuai disiplin ilmunya, yakni tata kelola kehutanan dan potensi korupsi pada sektor sumber daya alam.
Pada pekan sebelumnya saja, jurnalis Tempo setidaknya mengikuti tiga diskusi yang melibatkan Hariadi. Satu di antaranya membahas ihwal sengkarut ekspansi bisnis perkebunan sawit yang merusak kawasan hidrologis gambut atau KHG. Dia membuat catatan tajam yang meminta adanya penelitian yang mengungkap aktor perusak gambut.
Hariadi juga rajin menulis di media massa. Kolom terakhirnya di Koran Tempo berjudul “Politik Perusakan Lingkungan”, dimuat di edisi Jumat, 26 April 2024. Dalam tulisannya ia menyoroti investor perusak lingkungan yang ia sebut sebagai free riders itu.
Perilaku free riders ini, kata Hariadi, menandai memudarnya norma dan lemahnya penegakan hukum yang itu berdampak pada merosotnya indeks tata kelola. Salah satunya adalah Skor Corruption Perception Index Indonesia pada 2023 stagnan di 34, sama dengan tahun lalu, dengan peringkat ke-115 dari 180 negara.
Hariadi juga menulis di forestdigest.com dengan judul “Koruptor Dihukum Sekaligus Ditumbuhkan”. Ia menyoroti tingginya tingkat korupsi dan perusakan sumber daya alam. Padahal, korupsi mestinya dapat dicegah, dimulai dari menghentikan kepentingan politik berlebihan. Ia mencontohkan beberapa kasus kejahatan korupsi pada sektor lingkungan hidup, satu di antaranya yakni korupsi timah dengan nilai kerugian yang ditaksir jaksa lebih dari Rp 271,6 triliun.
Meski dikenal kritis, Hariadi juga dekat dengan lembaga negara dan kementerian. Misalnya, ia menjadi penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Kebijakan Tata Kelola dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan dilibatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyusunan Rencana Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.
AVIT HIDAYAT