Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banda Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau sumatera (Panthare tigris sumatrae) ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Harimau ini sebelumnya diperangkap karena konflik dengan penduduk di Aceh Selatan pada 15 Juni 2020.
Keterangan itu disampaikan Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa 23 Juni 2020. "Harimau tersebut dilepasliarkan pada Sabtu (20 Juni 2020) di Gunung Leuser setelah sebelumnya masuk perangkap BKSDA di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus menerangkan, harimau yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin betina dan usianya diperkirakan empat tahun. Sedang pelepasliaran di Gunung Leuser dimaksudkan untuk menyelamatkan satwa dilindungi itu.
Menurut Agus, pemasangan perangkap terhadap harimau tersebut karena selama ini sering berkonflik dengan penduduk di beberapa tempat di Kabupaten Aceh Selatan. Selain itu, dari hasil analisis tim di lapangan, didapati harimau tersebut mengalami gangguan kesehatan.
Setelah memastikan kondisi kesehatan harimau tersebut pulih, tim melepasliarkan satwa dilindungi tersebut ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser pada Sabtu lalu. Kucing besar itu tampak langsung berlari kencang saat dilepas.
"Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kelestarian habitat harimau sumatera. Jika ada gangguan harimau, segera hubungi BKSDA untuk dilakukan upaya-upaya penyelamatan terhadap satwa yang terancam punah tersebut," kata Agus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini