Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Jakarta Deklarasikan Roadmap Pengelolaan Sampah 2025-2026, Jakarta Utara Jadi Percontohan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendorong kewajiban daerah lain menyelesaikan roadmap pengelolaan sampah masing-masing hingga akhir bulan ini.

17 Februari 2025 | 11.25 WIB

Petugas gabungan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mengikuti Apel Kesiapan Aksi Implementasi Road Map Pengelolaan Sampah di Kantor Walikota Jakarta Utara,  17 Februari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Petugas gabungan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup Jakarta mengikuti Apel Kesiapan Aksi Implementasi Road Map Pengelolaan Sampah di Kantor Walikota Jakarta Utara, 17 Februari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan kesiapan implementasi peta jalan pengelolaan sampah di Jakarta, dengan Jakarta Utara sebagai wilayah percontohan. Peta jalan rencana aksi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah di Jakarta 2025-2026 tersebut telah diserahkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam apel pagi yang digelar di Kantor Walikota Jakarta Utara di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 17 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ini adalah salah satu roadmap yang pertama untuk lingkungan hidup, untuk pengelolaan sampah, di wilayah Indonesia. Kenapa bisa pertama? Karena kami sadar betul Jakarta adalah parameter dari berbagai kebijakan,” kata Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi ketika ditemui usai apel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Teguh, sebagaimana diyakini Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, apabila sampah di Jakarta dapat teratasi, maka sampah di wilayah Indonesia dapat teratasi pula. Pasalnya, Jakarta menghasilkan sekitar delapan ribu ton sampah per hari yang perlu dikelola dengan baik. Timbulan sampah yang dihasilkan setiap hari itu memberikan beban kepada Tempat Penampungan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang yang saat ini sudah menampung sekitar 55 juta ton sampah.

“Dan hari ini juga pencanangan untuk wilayah percontohan, rencana aksi percepatan pengelolaan sampah di Jakarta itu adalah di wilayah Jakarta Utara,” kata Teguh menambahkan. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan mengapresiasi upaya Pemprov Jakarta yang telah menyusun dan menyampaikan roadmap. Dia memujinya sebagai langkah yang cukup berani. "Roadmap ini telah dideklarasi, disampaikan kepada masyarakat aksi-aksinya, sehingga semua pihak bisa mengetahui dengan detil dan bisa menuntut kesungguhan, keseriusan kita dalam sampah Jakarta.” 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (keempat kiri) dan Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (keempat kanan) usai Apel Kesiapan Aksi Implementasi Road Map Pengelolaan Sampah di Jakarta di Kantor Walikota Jakarta Utara, 17 Februari 2025. TEMPO/Defara

Jakarta Utara, yang ditetapkan sebagai wilayah percontohan, diharapkannya mampu menjadi model bagi kota-kota lain dalam menangani permasalahan sampah. Hanif memastikan bahwa pemerintah pusat akan memberikan pengawalan penuh terhadap pilot proyek Jakarta Utara agar dapat menjadi model pengelolaan sampah yang efektif.

Sedangkan untuk pemerintah daerah lain, Hanif mendorong kewajiban menyelesaikan roadmap pengelolaan sampah masing-masing hingga akhir bulan ini. “Kami dalam satu bulan ini akan memandatkan, akan meminta kembali kepada seluruh pemerintah-pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah-pemerintah kota yang belum menyelesaikan roadmap penyelesaian sampahnya sampai akhir di bulan Februari ini,” tuturnya.

Isi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta

Pemerintah Provinsi Jakarta melaporkan bahwa rencana aksi daerah mencakup langkah-langkah pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Di bagian hulu, pemerintah akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah, memperkuat peran bank sampah, serta mendorong ekonomi sirkular.

Pada bagian tengah, fokus diarahkan pada optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang lebih mudah terurai, serta peningkatan efisiensi pengangkutan sampah. Sementara di bagian hilir, rencana aksi mencakup peningkatan kapasitas pengolahan sampah melalui pembangunan Refuse-Derived Fuel atau RDF Plant dan memperluas kerja sama dengan sektor swasta untuk pengolahan sampah secara lebih berkelanjutan.

“Harapannya, aksi ini dapat menginspirasi, memperkuat sinergi, serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam mengelola sampah di Jakarta dengan lebih baik, lebih terintegrasi, dan lebih ramah lingkungan,” ujar Teguh.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus