Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tempat sampah menjadi hal penting dalam rangka menekan banyaknya sampah. Saat membuat sampah, penting untuk memerhatikan warna dalam tempat sampah. Sebab, tempat sampah terbagi dalam lima warna yang berbeda, yaitu hijau, kuning, biru, merah, dan abu-abu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggunaan warna tersebut disesuaikan dengan hierarki pemanfaatannya. Pemberian warna tempat sampah bukan hanya sekadar memenuhi estetika, melainkan ada alasan tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan publikasi Tinjauan Desain dan Pengaruh Warna Tempat Sampah secara Psikologis serta Dampak yang Ditimbulkan terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat dalam Konteks Lingkungan Hidup (Studi Kasus di Kota Bandung), warna tempat sampah berguna sebagai bahasa visual.
Selain itu, warna juga memperkuat makna dari objek yang berupa tempat sampah. Warna juga berkaitan dengan pendekatan persuasif serta kognitif terhadap psikologis setiap individu. Akibatnya, warna dalam tempat sampah dapat membantu pelaksanaan upaya menjaga lingkungan selalu terjaga.
Berikut adalah arti dari lima warna yang biasanya digunakan tempat sampah, yaitu:
1. Hijau
Tempat sampah hijau menjadi tanda bahwa jenis sampah yang harus dimasukkan adalah organik. Sampah organik merupakan sampah yang memiliki sifat mudah terurai atau mudah membusuk di alam, seperti sisa makanan, daun-daunan, atau ranting pohon. Dengan memisahkan sampah organik dalam tempat yang berbeda, dapat memudahkan sampah diproses menjadi pupuk kompos. Sebab, sampah tersebut sudah dipisahkan dengan anorganik dan B3.
2. Kuning
Mengacu kalteng.go.id, tempat sampah warna kuning adalah wadah bagi sampah anorganik. Adapun, jenis-jenis sampah anorganik yang bersifat sulit diurai, antara lain plastik, kaleng, dan styrofoam. Dengan adanya wadah khusus, sampah anorganik dapat lebih mudah untuk dimanfaatkan menjadi kerajinan daur ulang atau diolah pabrik.
3. Merah
Tempat sampah warna merah merupakan wadah untuk membuang limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Sampah ini dapat membahayakan makhluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan) serta lingkungan. Sampah yang termasuk B3, seperti gelas beling, bekas detergen, dan pembasmi serangga. Dengan pemisahan tempat sampah, orang akan lebih aman dari zat berbahaya dan beracun di lingkungan.
4. Biru
Tempat sampah warna biru merupakan wadah khusus untuk membuang kertas. Pemilahan sampah kertas yang dibedakan dari jenis lain berguna untuk memudahkan proses daur ulang untuk kerajinan tangan. Adapun, jenis sampah kertas yang sering digunakan dalam aktivitas sehari-hari, antara lain karton, potongan kertas, pamflet, bungkus kemasan berbahan kertas, dan buku.
5. Abu-Abu
Menurut kemdikbud.go.id, tempat sampah abu-abu menjadi wadah untuk membuang sampah selain keempat jenis di atas atau sampah residu. Adapun, contoh dari sampah, seperti popok bekas, pembalut bekas, permen karet bekas, dan puntung rokok.