Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kebakaran Lahan di Kawasan Gunung Bromo: Ingatkan Kembali Peristiwa 6 September 2023

Kebakaran di kaki gunung Bromo tersebut terjadi sejak Selasa, 18 Juni malam yan terjadi hingga Kamis 20 Juni 2024 lalu.

22 Juni 2024 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Gunung Bromo. Tepatnya Savana Widodaren yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kebakaran tersebut terjadi sejak Selasa, 18 Juni malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejak Selasa malam. Saat ini kondisi masih terbakar," kata Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Ngadas Sampetono di Kabupaten Malang, Jawa Timur seperti dikutip dari Antara Kamis, 20 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampetono menjelaskan kebakaran tersebut terjadi di area Widodaren, yang mengarah ke view poin Penanjakan dan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Pasuruan. Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berada di empat wilayah.

Menurutnya, MPA Ngadas telah mengirimkan kurang lebih sebanyak 17 personel sejak kebakaran hutan dan lahan tersebut diketahui pada Selasa malam. Pada 19 Juni ada sepuluh personel yang diterjunkan, sementara pada 20 Juni ditambahkan tujuh personel.

"Untuk kemarin dari MPA Ngadas dikirimkan sepuluh orang, hari ini ada tujuh orang," katanya.

Ia menambahkan kondisi saat ini api masih dalam penanganan personel gabungan termasuk MPA Ngadas. Untuk wisata Gunung Bromo, saat ini masih dibuka dan belum dilakukan penutupan akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara mengatakan bahwa pihak pengelola kawasan saat ini masih menggali informasi dari personel yang ada di lapangan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

"Kita saat ini masih menggali informasi dan konfirmasi dari teman-teman di lapangan," kata Hendra. 

Mengingatkan peristiwa kebakaran 6 September 2023

Sebagai pengingat, pada 6 September 2023, juga terjadi kebakaran besar di kawasan tersebut, karena ulah pengunjung yang menggunakan flare atau suar untuk kepentingan pengambilan gambar. Saat itu, akses wisata kawasan Bromo ditutup untuk wisatawan.

Kawasan taman nasional tersebut ditutup pada 6-18 September 2023 akibat peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu. Proses pemadaman dilakukan pada 6-14 September 2023, dengan mengerahkan ratusan personel gabungan.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mencatat nilai kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan yang dipicu penggunaan suar atau flare tersebut mencapai Rp8,3 miliar. 

Sempat akan ditutup sementara sebelum terjadinya kebakaran

Sebelum terjadinya kebakaran, kawasan Gunung Bromo sempat diumumkan bakal ditutup sementara dari kunjungan wisatawan selama empat hari mulai dari 21-24 Juni 2024. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar (TNBTS) Septi Eka Wardhani menyatakan penutupan tersebut dikarenakan rangka ritual Yadnya Kasada dan pemulihan ekosistem termasuk pembersihan Kawasan.

Yadnya Kasada sendiri merupakan acara persembahan atau penyajian sesajen untuk Sang Hyang Widhi dan para leluhur yang digelar di setiap bulan Kasada pada hari keempat belas dalam penanggalan kalender tradisional Hindu Tengger.

Penututupan itu dibagi menjadi dua wilayah kabupaten yang menjadi pintu masuk diantaranya adalah penutupan dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang dan dari arah Kabupaten Pasuruan, akses menuju Kawasan Gunung Bromo akan ditutup dari wilayah Dingklik.

HATTA MUARABAGJA | AULIA SABRINI SARAGIH | MILA NOVITA | GRACE GANDHI
Pilihan editor: 2 Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara untuk Wisatawan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus