Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup Tunjuk Jakarta Utara jadi Contoh Pengelolaan Sampah Kota

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta sempat berdiskusi dengan enam pemangku kepentingan pengelolaan sampah.

8 Februari 2025 | 10.53 WIB

Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkat sampah di aliran Kali Gading Nias, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024. Pembersihan sampah di sepanjang aliran kali dilakukan untuk mengantisipasi banjir, dimana DKI Jakarta menghasilkan sekitar 11,25 juta ton timbulan sampah selama periode 2019-2022. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
Petugas Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkat sampah di aliran Kali Gading Nias, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024. Pembersihan sampah di sepanjang aliran kali dilakukan untuk mengantisipasi banjir, dimana DKI Jakarta menghasilkan sekitar 11,25 juta ton timbulan sampah selama periode 2019-2022. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup menjadikan Jakarta Utara sebagai percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan. Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Kementerian Lingkungan Hidup Noer Adi Wardojo mengatakan setiap wilayah harus memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Fokus kita adalah agenda yang bisa dirasakan oleh semua pihak,” ujar Noer melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 8 Februari 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Untuk tujuan itu, Pemerintah Jakarta diminta menciptakan sistem pengurangan dan penanganan sampah yang lebih. Pada Jumat, 7 Februari kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto mengundang berbagai pemangku kepentingan pengelolaan sampah untuk membahas peta jalan yang diminta oleh pemerintah pusat. Di situ hadir Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Indonesian Packaging Recovery Organization (IPRO), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), serta para pegiat maggot.

Asep mengatakan sejumlah program telah disiapkan untuk mendukung pengelolaan sampah terintegrasi hingga level rukun warga (RW). Program percontohan tidak bertumpu pada satu sektor, namun melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dunia usaha. "Kami menerapkan pendekatan hulu, tengah, dan hilir,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang sama.

Regulator Jakarta kini menjalankan KuPiLah atau Kurangi-Pilah-Olah, serta program bank sampah. Setiap RW didesak memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri dan berkontribusi mengurangi sampah rumah tangga.

Menurut Asep, refuse derived fuel (RDF) Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, juga siap oleh gubernur Jakarta yang baru dalam waktu dekat. Fasilitas ini bakal menjadi solusi hilir, ketika limbah diolah menjadi bahan bakar alternatif. “Nantinya RDF Plant akan dimanfaatkan untuk mengurangi kiriman sampah ke Bantargebang, Bekasi,” katanya.

Program percontohan juga akan diterapkan di hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Dengan skema business-to-business, peta jalan pengelolaan sampah di sektor ini akan menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta juga mengembangkan program Pengelolaan Sampah Organik Terintegrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Utara. Program ini menghubungkan pengolahan sampah organik dengan skema pemanfaatan kebutuhan pangan, seperti budidaya maggot yang hasilnya dapat dijadikan pakan ternak dan ikan.


 

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus