Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palu - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah meminta masyarakat di provinsi itu melindungi kera hitam Macaca nigra dari perburuan. Kera hitam Sulawesi, karena endemik di pulau itu, sudah tergolong spesies terancam punah.
"Sehingga kami minta supaya masyarakat berhenti memburu karena satwa ini adalah aset negara yang harus dijaga kelangsungan hidupnya," kata Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar, Selasa 26 Juli 2022.
Hasmuni menjelaskan, status terancam punah telah melalui berkali-kali survei, baik oleh BKSDA maupun International Union for Conservation of Nature (IUCN). Hasilnya menunjukkan penurunan populasi secara drastis dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini populasi Macaca nigra atau 'Yaki' di Sulawesi Tengah tidak lebih dari 1.000 ekor di habitatnya.
Menurut Hasmuni, berkurangnya populasi tersebut dipicu aktivitas manusia yang terus membuka lahan pertanian baru, sehingga berdampak pada perburuan secara masif. Kera dianggap hama atau mengganggu tanaman warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bahkan ada sekelompok masyarakat mengonsumsi dagingnya, oleh karena itu kami secara aktif mengedukasi dan kampanyek bahwa satwa itu dilindungi," tutur dia merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Salah satu yang paling dominan menurunkan populasi kera Macaca nigra, kata Hasmuni, perilaku yang kian mengkhawatirkan akibat dari kebiasaan manusia memberi makan di sembarang tempat. "Upaya yang sudah kami lakukan yakni menggencarkan sosialisasi maupun pemasangan tanda larangan jangan memberi makan kera hitam di jalur Tawaeli-Toboli atau kebun kopi, karena satwa-satwa ini sering muncul di sana."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini