Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Kementerian Kehutanan melepas liar (re-introduksi) empat ekor banteng jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pelepasan oleh Menteri Raja Juli Antoni itu memilih habitat alami di wilayah Pangandaran karena sebelumnya banteng jawa di Pangandaran telah dinyatakan punah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelepasan banteng jawa pada 11 Desember 2024 itu bekerja sama dengan Taman Safari Indonesia. Sebanyak dua ekor banteng jawa betina berasal dari Prigen, Jawa Timur, dan Bogor, Jawa Barat, sementara dua ekor pejantan didatangkan dari Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pengembalian satwa ke habitat alaminya ini untuk mendukung keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan populasi banteng jawa di habitat aslinya,” kata Tony Sumampau, pemilik Taman Safari Indonesia lewat keterangan tertulis, Jumat 13 Desember 2024.
Banteng jawa merupakan spesies yang dilindungi dan berstatus endangered atau terancam punah berdasarkan daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature). Proses pengembalian banteng jawa ke habitat alaminya itu dimulai dengan seleksi satwa, seperti berkondisi kesehatan prima, berkemampuan adaptasi tinggi, dan memiliki rekam jejak genetis unggul.
Selanjutnya dilakukan persiapan habitat, meliputi survei mendalam dan penyesuaian lingkungan, memastikan habitat dilengkapi dengan sumber air, pakan alami, serta perlindungan dari predator. Sebelum dilepasliarkan, satwa melalui proses adaptasi di zona karantina untuk beradaptasi secara bertahap dengan lingkungan baru.
Setelah pelepasliaran, pemantauan dilakukan secara intensif oleh tim Life & Science Taman Safari Indonesia dan BKSDA Jawa Barat menggunakan teknologi GPS collar dan patroli rutin, untuk memastikan satwa dapat bertahan dan berkembang di alam liar.
Di alam banteng jawa berperan penting dalam keseimbangan ekosistem hutan tropis sebagai penyebar biji dan pengendali vegetasi. Namun kehidupannya di alam liar terancam oleh perburuan liar dan kerusakan habitat. "Reintroduksi ini tentu bermaksud untuk menjaga populasi banteng,” kata menteri Raja Juli.
Dari laman kementerian, sejarah keberadaan banteng jawa di Cagar Alam Pananjung di Pangandaran dimulai pada 1979. Jumlahnya berdasarkan hasil inventarisasi sekitar 60-90 ekor. Namun material alam berupa abu vulkanik hasil letusan Gunung Galunggung pada 1982-1983 telah menyebabkan tertutupnya padang savana yang menjadi lokasi pakan banteng, sehingga populasi menurun hingga satwa terakhir dijumpai pada 2003.
Sementara itu, Bupati Pengandaran Jeje Wiradinata mengatakan upaya reintroduksi ini akan berpengaruh positif pada perbaikan ekosistem juga kunjungan wisata. “Ini tentu akan menambah satu destinasi wisata yang akan menambah kunjungan wisatawan di Pangandaran," katanya.
Cagar Alam Pananjung Pangandaran merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas 454,62 hektare yang ditopang oleh kawasan Taman Wisata Alam seluas 34,32 hektar. Kawasan ini berada dibawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Barat.
Sebaran alami banteng jawa saat ini berada di Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Meru Betiri, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Alas Purwo. Harapannya banteng jawa juga dapat hidup dan berkembang biak di Pangandaran.
Pilihan Editor: Dapat Dorongan dari DPRD, Begini Grand Design PSN Tropical Coastline di Pesisir Utara Tangerang yang Telah Disosialisasikan