Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

4 Banteng Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Pangandaran, TSI Beri Penjelasan

Banteng Jawa merupakan spesies yang dilindungi dan berstatus endangered atau terancam punah berdasarkan daftar merah IUCN.

14 Desember 2024 | 17.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Taman Safari Indonesia (TSI) mendukung upaya konservasi berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dengan melepasliarkan empat ekor banteng Jawa atau bos javanicus di Cagar Alam Pananjung Pangandaran, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Re-introduction banteng Jawa ke habitat alaminya itu merupakan hasil kolaborasi strategis antara TSI dengan Kementerian Kehutanan sebagai program kerja 100 hari Kementerian Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Re-introduction ini juga merupakan bagian dari upaya TSI dalam mendukung konservasi in-situ, yakni pengembalian satwa ke habitat alaminya untuk mendukung keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan populasi banteng Jawa di habitat aslinya,” ujar Tony Sumampau selaku pemilik TSI dalam siaran pers pada Jumat, 13 Desember 2024.

Banteng Jawa merupakan spesies yang dilindungi dan berstatus endangered atau terancam punah berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Empat banteng yang dilepasliarkan terdiri atas satu betina dari Taman Safari Prigen, satu betina dari Taman Safari Bogor, dan dua jantan dari Taman Safari Bali, yang telah tumbuh dengan baik melalui pengelolaan berstandar internasional.

Tony memaparkan, TSI menjalankan serangkaian tahapan komprehensif untuk memastikan keberhasilan program pelepasliaran empat ekor banteng Jawa ke habitat alaminya.

Proses itu dimulai dengan seleksi satwa, yakni banteng Jawa yang dipilih telah memiliki kondisi kesehatan yang prima, kemampuan adaptasi tinggi, dan rekam jejak genetis yang unggul.

Selanjutnya, dilakukan persiapan habitat, meliputi survei mendalam dan penyesuaian lingkungan, memastikan habitat dilengkapi dengan sumber air, pakan alami, serta perlindungan dari predator.

Sebelum dilepasliarkan, satwa melalui proses adaptasi di zona karantina untuk beradaptasi secara bertahap dengan lingkungan baru.

Setelah pelepasliaran, pemantauan tetap dilakukan secara intensif oleh tim Life & Science Taman Safari Indonesia dan BKSDA Jawa Barat, menggunakan teknologi GPS collar dan patroli rutin, untuk memastikan satwa dapat bertahan dan berkembang di alam liar.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus