TEMPO.CO, Semarang - Pergeseran garis pantai ke daratan atau erosi di pesisir Kabupaten Demak mencapai 50 meter per tahun. Hal itu disampaikan Konsultan Riset Center for International Forestry Research atau Cifor, Phidju Marrin Sagala, di Semarang pada Senin, 11 Juli 2022.
Phidju telah meneliti pergeseran
garis pantai Kabupaten Demak dalam kurun 2000 sampai 2020. "Demak erosi rata-rata yang kami dapatkan 8,96 meter per tahun," katanya. "Kalau nilai maksimum bisa sampai 40 hingga 50 meter per tahun di beberapa titik."
Dia menggunakan metode statistik end point rate dalam penelitiannya. Phidju mencatat pergeseran garis pantai dari ujung perbatasan
Kabupaten Demak dengan Kabupaten Jepara sampai Kota Semarang.
"Jadi (selisih jarak) garis pantai tahun terlama dan garis pantai terbaru dibagi dengan jumlah tahun yang diamati," ungkap lulusan Institute Pertanian Bogor tersebut.
Menurutnya, laju pergeseran garis pantai ke arah daratan di Demak tak merata. Erosi paling tinggi terjadi di daerah perbatasan dengan Kota Semarang. "Paling parah di Sayung. Ada beberapa titik yang dilihat dari citra satelit jomplang banget," sebutnya.
Dia menyebut, tingginya erosi di Kabupaten Demak tersebut dipengaruhi sejumlah faktor antara lain tingkat kemiringan pantai yang rendah. "Kemiringan pantai yang landai, ketinggian gelombang lebih tinggi, tata guna lahan yang dulu mangrove jadi tambak," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini