Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Warga Adukan Reklamasi Area Danau Lido oleh MNC Land ke Menteri Lingkungan

Pengurukan atau reklamasi telah hilangkan berhektare-hektare area Danau Lido. MNC Land sebut proyek Tol Bocimi sebabkan kerusakan terparah.

2 Februari 2025 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Danau Lido. FOTO/Instagram/lidolakeresort

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Perwakilan warga dari tiga desa, yakni Cigombong, Watesjaya dan Ciburuy, di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mengadukan menyusutnya luasan Danau Lido kepada Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Warga menunjuk proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK MNC Land yang diresmikan Presiden Jokowi sebagai penyebabnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga dari desa-desa yang ada di sekitaran Danau Lido menyebut, sejak MNC Land gencar melakukan pembangunan atas nama KEK di daerah tersebut, sebagian tepian danau telah diuruk. Caranya, MNC Land mengeruk sedimen danau dan menumpuknya di bibir danau. Kemudian dari reklamasi atau urukan itu, MNC Land memanfaatkannya untuk membangun taman dan perkantoran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bahkan MNC Land menambahkan urukan tanah lain," kata perwakilan warga Nurjaman kepada Menteri Hanif yang sedang meninjau kondisi Danau Lido didampingi Dirjen Penegakan Hukum KLH pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Setelah melakukan audensi dan mendengar aspirasi warga, Menteri Hanif membenarkan, luasan Danau Lido saat ini sudah berkurang dan dangkal. Padahal, keberadaan danau ini sangat penting bagi masyarakat, khususnya untuk ketersediaan cadangan air tanah dan pencegahan banjir. 

“Dari data Kementerian Pekerjaan Umum, ada sekitar 24 hektare Danau Lido hilang, yang awalnya 35 hektare menjadi 11 hektare. Ini yang harus dikembalikan,” kata Hanif. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat mendatangi lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 1 Februari 2025. Pembangunan KEK Lido telah menyebabkan hilangnya 24 hektare badan air danau yang ada di kawasan itu. TEMPO/M.A MURTADHO

Hanif menekankan pentingnya pengembalian fungsi Danau Lido sebagai reservoir air. Badan air yang sudah diuruk dimintanya dipulihkan. Menindaklanjuti hal itu, Hanif menyebut, saat ini pengawas Kementerian LH sedang mengkaji Danau Lido di mana hasilnya akan menjadi rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian PU. 

Terpisah, Direktur Utama MNC Land Budi Rustanto membantah menyebabkan pendangkalan Danau Lido. Menurutnya, pendangkalan terparah disebabkan oleh proyek Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi). “Ini sudah kami laporkan ke Pak Menteri sekitar dua atau tiga tahun yang lalu, mohon perhatiannya,” kata Budi. 

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) menandatangai prasasti didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri), Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (ketiga kanan) dan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto (kanan), Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 31 Maret 2023.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sebelumnya, Tempo menulis kalau Danau atau Situ Lido menjadi satu dari 30 proyek pilot penetapan garis sempadan pada situ menggunakan SK Menteri PUPR. Tujuannya, penyelamatan situ-situ sebagai kekayaan negara dari kerusakan dan bahkan perubahan fungsi lahan. 

Dikerjakan sejak 2023, tim dari BBWS Ciliwung Cisadane pada akhir 2024 lalu menyebut luas badan air eksisting Danau Lido 24,78 hektare. Dengan penetapan garis sempadan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, luas totalnya ditetapkan akan dikembalikan ke luasan 52,64 hektare, dengan sejumlah bangunan yang telanjur berdiri di area sempadan diberlakukan status quo. Baca laporan operasi penyelamatan situ di bawah deking KPK tersebut selengkapnya di sini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus