Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan, 300 lebih orang utan yang saat ini sedang dalam masa perawatan dan menunggu pelepasliaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saat ini, lebih dari 300 orang utan masih menunggu untuk dilepasliarkan, dan upaya ini memerlukan kerja sama yang erat dari semua pihak," kata Jamartin saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Rabu, 21 Agustus 2024, seperti dilansir Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam melaksanakan konservasi, BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), baik di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Tengah.
"Orang utan yang diselamatkan mendapatkan perawatan intensif dan belajar keterampilan dasar yang sangat penting untuk pemulihan dari trauma," kata Jamartin.
Proses rehabilitasi diawali di Sekolah Hutan, tempat mereka belajar memanjat, mencari makan, dan berinteraksi dengan sesama orang utan, serta mempersiapkan diri untuk dapat hidup mandiri di alam liar.
Individu orang utan Kalimantan yang dalam perawatan tersebut, kata Jamartin, sebagian merupakan hasil penyelamatan dari dampak konflik satwa dengan manusia. Usia satwa ini ada yang belia hingga dewasa.
Individu orang utan yang dalam perawatan itu disiapkan untuk hidup di alam liar. Sebagian yang tidak memungkinkan untuk kembali ke alam akan hidup di penangkaran dengan aktivitas secara berkala dan berkelanjutan dipantau untuk memastikan orang utan tersebut dalam kondisi sehat.
Jamartin menjelaskan, wilayah pelepasliaran orang utan meliputi Hutan Lindung Bukit Batikap, Kalimantan Tengah yang luasnya 35,000 hektare, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan Tengah 27,472 hektare, dan Hutan Konsesi Restorasi Ekosistem Kehje Sewen, Kalimantan Timur 86,593 hektare.
Hari Orangutan sedunia yang diperingati setiap 19 Agustus, kata Jamartin, merupakan momen untuk merenungkan perjalanan konservasi orang utan. Sejak BOS didirikan tahun 1991, ada 533 individu orang utan yang dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Kalteng Persada Agussetia Sitepu mengatakan, bermitra dengan organisasi nonpemerintah, seperti BOS, adalah salah satu upaya mengoptimalkan program konservasi.
"Dalam rangka konservasi dan mencegah konflik antara manusia dan orang utan, diperlukan pendekatan yang holistik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, perusahaan, dan masyarakat lokal," katanya.