Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Putusan Mahkamah Agung Lapangkan Jalan Kaesang Pangarep Jadi Cagub di Pilkada 2024

Putusan Mahkamah Agung tentang batas usia 30 tahun untuk calon kepala daerah melapangkan jalan Kaesang Pangarep menjadi cagub di pilkada 2024.

1 Juni 2024 | 16.50 WIB

Putusan Mahkamah Agung melapangkan jalan Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur.
Perbesar
Putusan Mahkamah Agung melapangkan jalan Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akal-akalan Putusan Mahkamah Agung

Putusan Mahkamah Agung melapangkan jalan Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur atau cagub ataupun calon wakil gubernur di pilkada 2024. Putusan MA ini serupa dengan pola putusan Mahkamah Konstitusi yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. Putusan MA ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum?

Gerak Zig-zag Partai Garuda di Balik Putusan Mahkamah Agung

Partai Garuda kerap melakukan langkah politik yang menguntungkan Gerindra dan keluarga Jokowi. Elite Garuda-Gerindra berkerabat.

Ekbis

Jika Harga BBM Naik

Pemerintah diperkirakan belum menaikkan harga BBM subsidi. Jika naik, ada rentetan risiko terhadap inflasi dan daya beli.

Hukum

Bisakah Nayunda Nabila Terseret Kasus Korupsi Kementan?

Penyanyi Nayunda Nabila menerima aliran dana korupsi Kementerian Pertanian. Bagaimana posisinya secara hukum?

Baca selengkapnya di Koran Tempo:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus