Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Strategi Kementerian Komunikasi dan Informatika Pulihkan Pusat Data Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan tiga strategi pemulihan layanan pusat data nasional setelah peretasan.

13 Juli 2024 | 18.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Koalisi masyarakat sipil berencana menggugat pemerintah ke PTUN karena karena pemerintah dinilai abai melindungi data publik setelah pusat data nasional diretas. .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kenapa Mitigasi Pusat Data Nasional Berjalan Lamban

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan tiga strategi pemulihan layanan pusat data nasional setelah peretasan.

Muncul Gugatan Setelah Peretasan Pusat Data Nasional

Koalisi masyarakat sipil berencana menggugat pemerintah ke PTUN. Pemerintah abai melindungi data publik di ruang siber.

Hukum

Pegi Setiawan dan Kasus Salah Tangkap yang Berulang

Status tersangka Pegi Setiawan gugur lewat putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bandung. Bukti polisi telah salah tangkap.

Ekbis

Impak Anjloknya Penerimaan Pajak

Penerimaan pajak sepanjang tahun ini diperkirakan tidak mencapai target. Defisit APBN 2024 bakal melebar.

Lingkungan

Potensi Kriminalisasi di Undang-Undang Konservasi

Undang-Undang Konservasi yang baru disahkan dinilai bermasalah. Picu kriminalisasi terhadap warga lokal dan masyarakat adat.

Editorial

Salah Obat BUMN Sakit

Pemerintah menambah penyertaan modal 16 BUMN rugi senilai Rp 44,24 triliun. Akar masalah tidak diurus.

Baca selengkapnya di Koran Tempo:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus