Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Berita Tempo Plus

Pasangan Baru Kevin Sanjaya

Rahmat Hidayat menjadi pasangan baru Kevin Sanjaya Sukamuljo menggantikan Marcus Fernaldi Gideon.

9 Juli 2023 | 00.00 WIB

Rahmat Hidayat/Dok PBSI
Perbesar
Rahmat Hidayat/Dok PBSI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kevin Sanjaya Sukamuljo memilih Rahmat Hidayat sebagai pasangannya di nomor ganda putra bulu tangkis.

  • Rahmat Hidayat berasal dari klub PB Djarum, Kudus, menggantikan Marcus Fernaldi Gideon yang harus beristirahat untuk menjalani operasi pada tumitnya.

  • Pasangan Kevin-Rahmat mendapat julukan 'Keramat'.

BUTUH waktu dua minggu bagi jajaran pelatih ganda putra bulu tangkis untuk memutuskan Rahmat Hidayat sebagai pasangan baru Kevin Sanjaya Sukamuljo. Keputusan diambil pada Rabu, 28 Juni lalu, untuk merespons rehatnya Marcus Fernaldi Gideon yang harus menjalani operasi tumit kaki kanan. Pelatih Herry Iman Pierngadi mengatakan Kevin akan dipasangkan sementara dengan Rahmat. "Saya kasih pilihan, ternyata Kevin memilih Rahmat," kata Herry melalui jawaban tertulis, Rabu, 5 Juli lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Dari Minions Menjadi Keramat"

Dody Hidayat

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus