Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Gali Freitas Diincar Klub Luar Negeri, PSIS Semarang Segera Beri Perpanjangan Kontrak 2 Tahun

Klub Liga 1 PSIS Semarang memperpanjang kontrak salah satu pemain asingnya, Gali Freitas, selama dua tahun.

13 Februari 2024 | 06.17 WIB

Pesepak PSIS Semarang Gali Freitas. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Pesepak PSIS Semarang Gali Freitas. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Klub Liga 1 PSIS Semarang memperpanjang kontrak salah satu pemain asingnya, Gali Freitas, selama dua tahun. Perpanjangan kontrak itu diberikan karena banyak tawaran yang masuk untuk pemain tersebut dari klub di dalam dan luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami buru-buru ikat Gali selama dua tahun ke depan hingga 2026," kata CEO PSIS Semarang A.S. Sukawijaya di Semarang, Senin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, banyak tawaran secara resmi maupun tidak resmi terhadap pemain asal Timor Leste tersebut, baik dari klub luar maupun dalam negeri.

"Ada klub di dalam negeri yang sangat agresif menggoda Gali," tambahnya.

Oleh karena itu, kata dia, manajemen memutuskan untuk memagari Gali Freitas yang saat ini menjadi andalan PSIS untuk bersaing di Liga 1 Indonesia 2023/ 2024.

Ia menyebut Gali Freitas merupakan satu-satunya pemain ASEAN yang sukses di Liga 1 musim ini. "Assist paling banyak, gol paling banyak," katanya.

Ia juga meyakini Gali Freitas akan membawa PSIS berprestasi musim ini dan mampu tampil di tingkat Asia.

PSIS Semarang saat ini menempati peringkat dua dalam klasemen sementara Liga 1 Indonesia 2023/2024 dengan 42 poin.

Pilihan Editor: Shin Tae-yong Akui Fisik Pemain di Indonesia Buruk, Ada Efek dari Kompetisi Liga 1

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus