Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang lebih sulit dibanding di Indonesia. Ia juga menyebut biaya bisa mencapai Rp 40 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami kemarin tanya ke Jepang itu ternyata kalau ngambil SIM itu sampai program seperti D3, itu biayanya Rp 40 juta. Jadi begitu mereka lulus langsung syukuran," kata Firman Shantyabudi dalam Dalam rapat dengan DPR RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Biaya untuk mendapatkan SIM di Jepang memang mahal. Tetapi angka tersebut merupakan total dari biaya sekolah mengemudi hingga ujian SIM.
Willy Rachmat, seorang wiraswata asal Indonesia yang menetap di Kyoto, Jepang, menyebut biaya pembuatan SIM sebenarnya hanya setara ratusan ribu rupiah.
"Bayar ujian SIM sekitar 1.500 yen (Rp 161 ribuan), selain itu ada juga biaya asuransi 2.000 yen (Rp 200 ribuan)," ucapnya saat dihubungi Tempo, Selasa 7 Juli 2023.
Willy menambahkan bahwa biaya yang disebut mencapai Rp 40 juta tersebut merupakan biaya sertifikasi di sekolah mengemudi.
"Di Jepang kalau ingin mendapatkan SIM mobil ataupun motor mereka tidak bisa langsung datang antre ke Satpas-nya di sini. Mereka harus sekolah, jadi Rp 40 juta itu paket sekolah," ia menambahkan.
"Tentunya semakin bagus sekolahnya maka semakin mahal biayanya. Tapi rata-rata Rp 40 jutaan," lanjut pria yang telah bekerja di Jepang sejak 2002.
Selain itu, Handriyan Adi Yanto seorang Tour Guide asal Indonesia yang juga berada di Jepang menjelaskan lebih rinci soal pembuatan SIM di Negeri Sakura tersebut. Mirip di Indonesia, pembuatan SIM di Jepang juga terdapat tes tertulis dan tes praktek.
"Di Jepang juga ada tes tertulis dan tes praktek. Kalau gagal, bayar lagi per sekali pertemuan dan tunggu lagi pertemuan berikutnya. Biasanya per 2 minggu," ucapnya.
Ia juga membenarkan jika pembuatan SIM di Jepang sangatlah ketat. Tak sedikit orang yang gagal lolos mendapat SIM.
"Di sini ketat sekali karena tidak ada calo ya, jadi setelah lulus sekolah mengemudi. Bisa ke Satpas sini untuk melakukan tes tulis dan tes praktek. Jarang sekali yang sekali ujian langsung lolos, saya bahkan sampai 2 kali baru mendapatkan SIM," lanjut Iyan, sapaan akrabnya.
Ia menyebut, umumnya pemohon SIM tidak lulus pada ujian praktek. Pasalnya seluruh gerakan dari mulai menaiki kendaraan sampai selesai berkendara memiliki penilaian masing-masing.
"Pada saat tes praktek, semua peserta mengantre. Jadi dua orang sebelum maju dikasih lihat ujiannya dari kaca. Peserta yang antre itu bisa melihat bagimana tesnya seperti gerak-gerik sebelum naik kendaraan," ujar dia.
Peserta, dia menambahkan, harus memeriksa kondisi ban dan saat masuk mobil juga melihat kanan-kiri, ditutup, dan saat ingin memasang seatbelt langsung ngomong 'Saya akan mengikuti ujian hari ini, tolong kerja samanya'.
"Di samping peserta ada polisi yang menguji, sudah langsung memutari area tes. Jika polisi yang mengawasi tadi memberikan masukan, biasanya itu tanda tidak lulus. Kalau polisinya diam saja itu, biasanya itu menandakan peserta lulus," tutur pria yang berdomisili di Tokyo.
Pilihan Editor: Perbandingan Masa Berlaku SIM di Indonesia, Malaysia dan Singapura
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.