Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Polisi Siapkan ETLE Mobile untuk Atasi Parkir Liar di Senopati

Selain mengerahkan mobil derek, kepolisian juga akan menyiapkan ETLE Mobile untuk menindak kendaraan yang parkir liar di Senopati, Jakarta Selatan.

18 Juli 2023 | 14.00 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor parkir di jalur sepeda kawasan Senen, Jakarta, Rabu 9 November 2022. Sebagian jalur sepeda permanen di Jakarta pada saat ini dalam keadaan rusak akibat tangan-tangan jahil dan di beberapa lokasi dialihfungsikan menjadi tempat parkir liar. TEMPO/Subekti
Perbesar
Sejumlah kendaraan bermotor parkir di jalur sepeda kawasan Senen, Jakarta, Rabu 9 November 2022. Sebagian jalur sepeda permanen di Jakarta pada saat ini dalam keadaan rusak akibat tangan-tangan jahil dan di beberapa lokasi dialihfungsikan menjadi tempat parkir liar. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan gencar melakukan penertiban parkir liar di kawasan Senopati. Selain mengerahkan mobil derek, kepolisian juga akan menyiapkan ETLE Mobile untuk menindak kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Senopati menjadi salah satu target penertiban rutin, kita akan turunkan ETLE dan derek untuk penertiban," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Sabtu, 15 Juli 2023 malam, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan bersama Dishub Jakarta Selatan telah melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati hingga Gunawarman. Dari penertiban itu, ada puluhan kendaraan yang kena tilang dan diderek.

"Kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami, khususnya lalu lintas, bahwa di sepanjang jalur Senopati-Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga, masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu," ujar Bayu.

Tercatat ada 39 kendaraan yang ditindak dalam penertiban parkir liar ini. Sebanyak 30 pengendara tidak memiliki SIM, sembilan kendaraan tidak dilengkapi STNK, dan enam kendaraan langsung diderek petugas.

Sebelum penertiban, Bayu mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi namun tidak ditanggapi oleh masyarakat dan pengguna jalan. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk tidak parkir liar dan bisa mengurangi kemacetan yang ada.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus