Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam. Saat ini Ditlantas Polda Kepri telah memasang tiga kamera tilang yang dilengkapi dengan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI).
"Tiga lokasi itu ada di KDA luar, depan Panbil, dan persimpangan dekat Masjid Raya," kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 27 Juli 2022.
Tri menyatakan ke depannya kamera tilang elektronik akan ditambahkan sesuai dengan anggaran yang ada. Sementara untuk ETLE Mobile, Polda Riau masih mempersiapkan semua itu, termasuk kamera khusus yang akan digunakan para petugas.
"ETLE Mobile ini membutuhkan piranti khusus, sehingga masih dalam proses. Begitu di drop, kami akan langsung bagikan," ujarnya tentang tilang elektronik.
Masyarakat diimbau selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari pengguna jalan dari kecelakaan lalu lintas atau fatalitas akibat kecelakaan.
Baca: Inilah 10 Pelanggaran yang Terekam Kamera Tilang Elektronik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini