Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro Butuh Dana Hibah DKI Rp 84 Miliar untuk Pengadaan Teknologi ETLE Mobile

Polda Metro Jaya berencana mengajukan dana hibah untuk pengadaan teknologi ETLE mobile. Nilainya mencapai Rp 84 miliar.

25 Januari 2023 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, pihaknya berencana mengajukan proposal dana hibah untuk pengadaan teknologi tilang elektronik keliling atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Nilainya adalah Rp 84 miliar untuk membeli 60 ETLE mobile.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rencana sekitar 60 kendaraan, rencananya Rp 84 miliar," ujar dia setelah rapat di Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bantuan dana Rp 84 miliar diperuntukkan membeli kamera dan sistem ETLE mobile. Latif belum memastikan kapan Polda Metro akan melayangkan proposal pengajuan dana hibah tersebut.

Kamera ETLE mobile, dia menjelaskan, akan terpasang di mobil patroli polisi. Posisi kamera pemantau itu bersebelahan dengan flash yang diletakkan di tengah sirine. 

Kamera yang menggunakan sensor 3/4 inci ini akan terletak di sisi depan, belakang, serta kanan dan kiri mobil. Teknologi kamera ETLE mobile berupa automatic number plate recognition atau ANPR untuk mendeteksi Daftar Pencarian Barang atau DPB.

Tilang elektronik keliling ini, lanjut Latif, juga dilengkapi teknologi face recognition yang diklaim bisa membantu mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Lalu mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas secara otomatis hingga mendeteksi lokasi dengan tepat waktu.

Baterai kamera mampu bertahan 5-8 jam. Menurut dia, polisi akan mengintegrasikan data ETLE mobile dengan ETLE nasional milik Korps Lalu Lintas Polri. 

"ETLE mobile ini sebagai pelengkap untuk meng-cover jalan-jalan yang belum terpasang ETLE statis," tutur dia.

Latif menganggap kehadiran ETLE mobile akan membantu mengawasi pelanggaran lalu lintas. Hanya saja, Polda Metro kini baru memiliki 11 ETLE mobile di Ibu Kota. 

Selain ETLE mobile, Polda Metro telah memasang 57 kamera ETLE statis di sejumlah titik Jakarta. Polda Metro telah mengajukan dana hibah Rp 75,47 miliar untuk penambahan 70 kamera ETLE statis pada 2023. Dengan begitu, bakal ada 127 kamera ETLE di tahun ini. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus