Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Para Guru Besar Universitas Negeri Semarang atau Unnes yang ikut menyampaikan seruan moral mendapat undangan kegiatan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Sebelumnya mereka menyampaikan seruan moral agar pemerintah tak menyalahgunakan kekuasaan pada Rabu, 7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Undangan tersebut tertulis tentang On The Spot Wantannas RI. Undangan ditujukan secara langsung kepada guru besar. Tujuan undangan dalam rangka penyusunan rancangan rumusan kebijakan strategi nasional Kedeputian Politik dan Strategi Setjen Wantannas RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka diundang pada Rabu, 28 Februari 2024, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Undangan tersebut ditandatangani oleh Pembantu Deputi Bidang Politik Nasional Wantannas RI Brigadir Jenderal Nazirwan Adji Wibowo.
Tri Marhaeni Pudji Astuti adalah salah satu guru besar yang mendapat undangan tersebut. Dia mengaku tak akan menghadirinya. “Saya tidak datang. Undangannya aneh, tidak jelas,” ujar dia pada Ahad, 25 Februari 2024.
Menurut Tri, kejanggalan undangan yang ia terima antara lain tak ada lampiran acara. Kemudian tak mencamtumkan siapa saja yang diundang. “Kalau undangan kegiatan kan ke Unnes baru menyebut abc ditugasi dalam acara,” ujarnya.
Tri menyebut ada enam guru besar yang hadir dalam seruan moral mendapat undangan serupa. “Semua profesor yang seruan moral dapat tanpa terkecuali. Suratnya sama hanya nama kepadanya yang beda-beda,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Negara Letnan Kolonel Laut (TNI) Eko Erys Hidayanto mengatakan undangan kepada guru besar Unnes, termasuk kepada Tri Marhaeni Pudji Astuti adalah sebagai narasumber. Tri diminta memberikan pendapat perihal strategi penanganan keamanan pasca pemilihan umum atau Pemilu 2024.
"Beliau-beliau itu kami undang untuk menjadi narasumber. Bukan untuk kami sidik," kata Eko saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 Februari 2024. Diskusi itu juga bertujuan membahas strategi penanganan potensi risiko setelah pemungutan suara.
Eko mengatakan Dewan Ketahanan Nasional biasa membuat kajian dan diskusi di berbagai tema. Hasil diskusi itu akan dijadikan sebagai masukan untuk kebijakan pemerintah. Diskusi itu meminta pendapat akademisi dari setiap bidang keilmuan.
Menurut Eko, para akademisi yang pernah diundang mengisi diskusi itu di antaranya pengajar dari Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Indonesia (UI). "Itu sering," kata dia.
Namun belakangan, undangan kepada Tri ini yang menjadi permasalahan. "Kalau (dosen) universitas di Jakarta itu enggak ada yang ribut karena mereka sudah paham," kata Eko.
Menurut Eko, surat itu menjadi "keributan" karena tempat diskusi berlangsung di Gedung Kepolisian Daerah Jawa Tengah. "Mungkin beliau merasa terkesiwer 'Kok tempatnya di Polda?' Ya, kami pinjam tempat di situ," ujarnya sambil tertawa.
Dalam surat itu, yang menurut Eko sempat ramai di media sosial, berisi penjelasan perihal tujuan diskusi tentang rancangan rumusan kebijakan strategi nasional dan diselenggarakan oleh Kedeputian Politik dan Strategi Setjen Wantannas di Jawa Tengah pada 26-29 Februari 2024. Diskusi itu bertajuk "Strategi Penanganan Terpadu Potensi Risiko Pasca-Pemungutan Suara Guna Menjaga Kelancaran Pemilu 2024 Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional". Surat bernomor Und/PS.01/KI/II/20224 itu ditandatangani oleh Pembantu Deputi Bidang Budang Politik Nasional Dewan Ketahanan Nasional Brigadir Jenderal Nazirwan Adji Wibowo.
"Mungkin Ibu Tri punya pemikiran pasca-pemilu ini yang bagus, kami tampung," kata Eko. "Jadi bukan untuk kami sidik."
Beberapa hari lalu, menurut Eko, Wantanas juga membuat forum grup diskusi (FGD) melibatkan para akademisi.
Perihal tema tersebut, Eko mengatakan membutuhkan pemikiran para pakar untuk memberikan masukan mengenai startegi penanganan setelah pemungutan atau penghitungan suara Pemilu 2024 sehingga tak ada keributan dalam proses Pemilu 2024. "Maka dibutuhkan pemikiran para akademisi. Jangan sampai timbul keributan, semuanya damai. Solusi itu butuh orang yang di tengah," ujar dia.
Dikutip dari laman resminya, Dewan Ketahanan Nasional atau Wantannas mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan gerakan pembinaan ketahanan nasional guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia. Dalam menyelenggarakan tugas itu, lembaga pemerintah itu mempunyai fungsi dalam penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional Indonesia; penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dan penetapan resiko pembangunan nasional yang dihadapi untuk kurun waktu tertentu dan pengerahan sumber–sumber kekuatan bangsa dan negara dalam rangka merehabilitasi akibat dari resiko pembangunan.
IHSAN RELIUBUN