Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyelenggarakan uji publik panitia seleksi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus pada Senin, 25 Juli 2022. Dari 10 calon anggota panitia seleksi yang tersaring, akan dipilih tujuh orang dari unsur dosen, tenaga pendidik, maupun mahasiswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para calon anggota panitia seleksi pada uji publik ini merupakan individu yang terpilih dan memiliki integritas tinggi. Uji publik ini merupakan komitmen UNNES untuk menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah uji publik kelar, para calon akan dipilih dan diresmikan sebagai panitia seleksi tetap. Panitia inilah yang bakal menyaring anggota Satgas Kekerasan Seksual untuk periode 2022-2024.
Rektor UNNES Fathur Rokhman menyebut UNNES sangat berkomitmen dalam kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Hal itu, kata dia, tercermin dalam Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 tentang kebijakan tersebut pada 9 Desember 2021.
Peraturan Rektor inilah yang jadi dasar pembentukan Satgas Kekerasan Seksual. “Kami serius dalam urusan ini dalam upaya membangun kampus pendidikan yang bermartabat dan berkeadaban, serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual,” kata Fathur dilansir dari laman resmi UNNES pada Selasa, 26 Juli 2022.
Dia mengatakan UNNES berkomitmen tegas dalam mencegah kekerasan seksualitas di lingkungan kampus agar suasana akademik di UNNES nyaman dan aman. Dengan begitu, Fathur mengatakan mahasiswa dapat berkembang dan meningkatkan prestasi.