Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendiktisaintek Klaim Anggaran Tukin Dosen ASN Sudah Disetujui Kementerian Keuangan

Satryo mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran soal Tukin yang sudah tertunda selama 5 tahun.

16 Januari 2025 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro saat konferensi pers Pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba Program Asta Cita Presiden RI di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 5 Desember 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan soal Tunjangan Kinerja atau Tukin untuk dosen ASN saat ini sudah sampai taraf pembahasan intensif antar kementerian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satryo mengatakan Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran soal Tukin yang sudah tertunda selama 5 tahun. "Prinsipnya dari Kementerian Keuangan itu sudah menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan," kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, Satryo juga yakin pemerintah akan membayarkan hak Tukin dosen ASN yang berada di bawah naungan Kemendiktisaintek "Jadi optimis ada solusi untuk teman-teman yang memang perlu dibayar Tukinnya," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie juga mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk membayar Tunjangan Kinerja atau Tukin dosen ASN.

Kemendiktisaintek saat ini sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tukin dosen ASN itu. Perpres ini diperlukan sebagai aturan turunan untuk mencairkan Tukin dosen ASN. Rancangan Perpres itu kini sedang dalam tahap harmonisasi.

"Perpres ini kunci. Ini memang harus diurus. Nah, rancangan Perpres ini pun sudah ada dan sedang dibicarakan di rapat-rapat harmonisasi antar-kementerian," kata Stella ketika berkunjung ke kantor Tempo di Jakarta, Rabu malam, 8 Januari 2025.

Stella mengatakan Kemendiktisaintek merupakan kementerian baru yang merupakan pecahan dari Kemendikbudristek. Karena itu, Satryo Soemantri Brodjonegoro ketika awal menjabat sebagai Mendikti Saintek segera menyusun alokasi anggaran Tukin dosen ASN. Anggaran yang diusahakan sebesar Rp 2,8 triliun. Anggaran ini pun sudah dimintakan kepada DPR.

"Kan ada warisan dari sebelumnya. Nah, kami bisa mengatur, bisa meminta apa yang masih kurang. Nah, yang kami mintakan dikonsinyasi di DPR soal Tukin itu," kata Stella.

Sementara itu, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) saat ini getol dalam menuntut hak tukinnya. Ketua ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan mereka berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila Kemendiktisaintek tak kunjung memberikan kejelasan ihwal pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) di 2025 ini.

"Opsi ini sedang dikaji oleh tim hukum," kata Anggun dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Selasa, 14 Januari 2025.

ADAKSI, ia melanjutkan, juga mengultimatum Kemendiktisaintek apabila tak kunjung memberikan titik terang. Ultimatum tersebut ialah mengenai rencana dosen ASN yang akan melakukan aksi mogok mengajar.

Rencana mogok mengajar hingga melayangkan gugatan kepada PTUN ini, kata dia, menjadi pembahasan serius di internal ADAKSI setelah hampir lima tahun tak mendapat kejelasan ihwal pencairan Tukin.

Andi Adam Faturahman dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus