Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Menteri Sosial Tri Rismaharini Bikin Lumbung Sosial Penanganan Kusta

Menteri Sosial Tri Rismaharini melihat banyak penderita kusta dan ODGJ di Desa Sungai Pitung, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

11 Juni 2024 | 20.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Marabahan - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengunjungi warga penderita kusta di lingkungan Desa Sungai Pitung, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024. Ia terkejut melihat banyak penderita kusta dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di desa setempat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tri Rismaharini menduga penderita kusta ini akibat minimnya sanitasi air bersih dan gizi buruk di Desa Sungai Pitung. Apalagi dia mendapati laporan bahwa masyarakat setempat memanfaatkan air yang sama untuk segala aktivitas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kayanya masalahnya air. Mereka yang terkena kusta rata-rata penyebabnya juga kurang gizi. Sehingga muncul ide membuat lumbung sosial untuk penanganan kusta," kata Tri Rismaharini saat meninjau lumbung sosial penyakit kusta di Desa Sungai Pitung pada Selasa, 11 Juni 2024.

"Ini PH-nya 4, tidak layak. Saya lagi pikirkan air bersihnya agar bisa memutus kuman-kuman."

Menurut dia, lumbung sosial biasanya berdiri di daerah rawan bencana. Namun kali ini, ia membuat lumbung sosial khusus penanganan penderita kusta.

Ia menjelaskan lumbung sosial yang dibangun ini untuk mencegah penularan kusta. Lumbung sosial menyediakan alat-alat kebersihan mandi, obat-obatan, kamar, dan kasur. Kalaupun persediaan habis, Tri Rismaharini mengimbau penderita kusta meminta ke petugas Kementerian Sosial.

Ia mengingatkan setiap perawatan penderita kusta harus satu kamar, tidak boleh campur dan meludah sembarangan. "Pihak puskesmas saja yang datang untuk penyuntikan supaya jadwalnya teratur. Warga di sini semua aktivitas dengan air yang sama, padahal airnya tidak bergerak," kata Tri Rismaharini. 

Pihaknya telah membangun instalasi pengolahan air komunal di lingkungan RT 1 Desa Sungai Pitung. Namun, infrastruktur ini belum menjangkau daerah pelosok Desa Sungai Pitung, seperti RT 6 yang warganya memanfaatkan air rawa untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain persoalan kusta, Tri Rismaharini mendapati banyak ODGJ yang dipasung di Desa Sungai Pitung. Pihaknya telah membebaskan 11 jiwa ODGJ dari pasung. "Besok ada dua lagi ODGJ yang dipasung akan dibebaskan," tuturnya.

Menurut dia, pemberian obat ODGJ harus dilakukan rutin setiap hari. Namun, kata Tri Rismaharini, keluarga biasanya tidak telaten mengobati penderita ODGJ. Alhasil, ia telah meminta petugas puskesmas rutin menyuntik ODGJ setiap bulan sebagai tindakan medis berkelanjutan.

Penjabat Bupati Barito Kuala, Mujiyat, merespons positif atas instruksi Menteri Tri Rismaharini dalam penanganan penderita kusta dan ODGJ. Mujiyat akan membuat embung untuk wilayah yang belum terjangkau pengolahan air bersih. Ia menjanjikan anggaran pengadaan tanah untuk embung pada APBD Perubahan tahun 2024. 

"Kami akan buatkan embung air bersih untuk daerah yang tidak terjangkau dari sini. Sehingga embung ini jadi suplai air bersih di Desa Sungai Pitung. Tanahnya akan kami anggarkan di (APBD) Perubahan, Insyallah Juli mulai perencanaan anggarannya," kata Mujiyat.

Menurut dia, Kementerian Sosial akan menyiapkan peralatan embung jika sudah siap tanahnya. Ihwal ODGJ, Mujiyat meminta petugas puskesmas mendatangi rumah setiap penderita ODGJ untuk penyuntikan setiap bulan. "Petugas puskesmas datang melakukan penyuntikan setiap bulan, supaya ODGJ turun," kata Mujiyat.

Tri Rismaharini turut melihat penerima program bedah rumah di lingkungan RT 6 Desa Sungai Pitung. Ia kebingungan melihat sumber air rawa yang biasa dikonsumsi masyarakat karena tidak higienis. Selain itu, rumah warga penerima bantuan belum mendapat setrum PLN. Alhasil, Tri Rismaharini akan memberikan bantuan sollar cell untuk sumber listrik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus