Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Attention Deficit Hyperactivity Disorder atau ADHD adalah sebuah gangguan simultan berupa kesulitan memfokuskan perhatian pada sebuah hal yang disertai dengan perilaku impulsif. Keadaan ini dapat membuat seseorang menunda atau mengalihkan aktivitasnya tanpa sebab yang jelas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian orang menganggap ADHD bukan wujud disabilitas, melainkan reaksi atas sebuah tekanan. Stres itu dapat muncul karena pekerjaan, pendidikan, lingkungan sosial, dan sebab lain. Namun demikian, ada kondisi tertentu yang membuat ADHD dianggap sebagai bagian dari disabilitas mental. Salah satu negara yang menetapkan ADHD sebagai bagian disabilitas mental adalah Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"ADHD masih sering dianggap sebagai gangguan atau disorder saja," kata Dokter Spesialis Kejiwaan Marc S. Lerner, seperti yang dikutip dari laman Greatesthit pada Selasa, 30 November 2021. "ADHD baru dianggap sebagai bagian dari kondisi disabilitas apabila sudah menganggu kehidupan sehari-hari."
Salah satu organisasi yang menganggap ADHD adalah gangguan kejiwaan yang dapat diobati adalah American Psychiatric Association (APA). Lembaga ini mendefinisikan ADHD sebagai gangguan daripada penyakit atau kondisi disabilitas. Bahkan organisasi ini telah menerbitkan panduan mengenai kondisi kejiwaan apa saja yang termasuk sebagai penyakit menetap atau disabilitas.
Hanya saja, Undang-undang tentang Disabilitas di Amerika Serikat atau American Disability Act (ADA) dan Undang-undang Rehabilitasi mengatur tentang ADHD secara berbeda. Gangguan ini dianggap sebagai kondisi disabilitas jika mengakibatkan perubahan signifikan dalam emosi, pemikiran, atau perilaku, dan mempengaruhi kehidupan sosial, lingkungan kerja atau pendidikan seseorang. Perubahan perilaku tersebut dapat didiagnosa sebagai bentuk disabilitas bila berlangsung terus-menerus dan menetap.
"Pemerintah Amerika Serikat menganggap ADHD sebagai kondisi disabilitas yang pengaturannya dilakukan secara khusus melalui negara bagian," kata Lerner. ADHD hanya dianggap sebagai disabilitas yang dilindungi jika kondisinya parah dan mengganggu kemampuan seseorang untuk bekerja atau berpartisipasi di sektor publik.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menyatakan ADHD sebagai salah satu gangguan perkembangan umum atau bentuk disabilitas pada anak-anak. ADHD dianggap berdampak pada perkembangan saraf yang terkait dengan kemampuan berbahasa, perilaku, dan interaksi sosial.
Sebagian anak ADHD juga terdiagnosa mengalami keterlambatan atau kesulitan belajar. Meski begitu, bila diterapi, ADHD akan mengurangi dampak buruk pada perkembangan anak.
Baca juga:
Olahraga yang Sesuai untuk Penderita ADHD, Depresi dan Kecemasan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.