Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ada beberapa perusahaan yang diduga berada di balik kegiatan penambangan batu bara secara ilegal di area konsesi PT Anzawara Satria.
Batu bara dari kegiatan penambangan ilegal di Tanah Bumbu diduga dijual ke sebuah PLTU di Pulau Jawa.
Ada juga batu bara ilegal yang diduga dipindahkan ke kapal berbendera Cina.
JAKARTA – Peristiwa pembacokan terhadap Jurkani, seorang advokat perusahaan tambang PT Anzawara Satria, di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membongkar kegiatan tambang batu bara ilegal di Tanah Bumbu. Hasil tambang batu bara ilegal itu dijual ke berbagai pihak, melalui beberapa perusahaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo