Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia bungkam ketika dimintai keterangan mengenai hasil rekomendasi Dewan Guru Besar Universitas Indonesia terhadap disertasinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewan Guru Besar UI sebelumnya menemukan empat pelanggaran utama yang menjadi dasar rekomendasi pembatalan disertasi Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahlil sebelumnya mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 3 Maret 2025 sore. Rapat itu dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Sekitar pukul 21.00 WIB, sejumlah menteri mulai keluar dari Istana Merdeka. Beberapa menteri itu seperti Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani.
Bahlil menyusul keluar sekitar pukul 21.10 WIB. Dia langsung menuju podium di bawah pilar Istana Kepresidenan, tempat biasa sejumlah pejabat menyampaikan keterangan pers.
Sebelum memasuki pilar Istana, Bahlil mengatakan, hanya ingin menyampaikan isu hilirisasi saja. "Isu Hilirisasi saja ya," kata Bahlil.
Bahlil kemudian menyampaikan keterangan pers mengenai langkah pemerintah untuk Hilirisasi. Kurang dari 10 menit, keterangan pers Bahlil selesai.
Sejumlah wartawan kemudian bertanya mengenai tanggapannya soal rekomendasi Dewan Guru Besar UI yang membatalkan disertasinya. Namun, Bahlil bungkam sampai memasuki mobil dinasnya.
Tugas akhir atau disertasi Bahlil muncul dalam rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI pada 10 Januari 2025. Rapat itu membahas hasil sidang etik kasus disertasi Bahlil sebagai mahasiswa pasca-sarjana di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Dalam risalah rapat pleno yang diterima oleh Tempo, DGB UI menemukan fakta disertasi Bahlil ditengarai melanggar empat standar akademik UI.
Pertama, disertasi Bahlil disebut tidak jujur dalam pengambilan data karena diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan kampus UI.
Ketiga, Bahlil ditengarai mendapatkan perlakuan khusus dalam proses akademik, mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk dugaan mengubah penguji disertasi secara mendadak. Keempat, proses ini disebut sarat konflik kepentingan karena promotor dan ko-promotor disebut memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Atas empat pelanggaran akademik di atas, DGB UI merekomendasikan tugas akhir atau disertasi Bahlil harus dibatalkan. Meski begitu, Bahlil masih diberi kesempatan untuk menulis ulang disertasi dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Keputusan ini bersifat rekomendasi, sehingga pembatalannya berada di tangan rektor.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang mengatakan proses rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia belum tuntas. Ia mengatakan UI mempunyai kearifan dalam membenahi proses yang perlu perbaikan yang berbasis pada risiko, sehingga UI tidak memerlukan masukan eksternal untuk melakukan koreksi diri atau self-correction.
“UI sedang menjalankan mekanisme korektif (self-correction) terhadap proses pendidikan doktor dan ini penting untuk menjamin mutu termasuk menjaga integritas dan kredibilitas UI,” kata Togar melalui pesan kepada Tempo pada Senin malam, 3 Maret, 2025. “Minimal ada proses koreksi diri, bagaimanapun keputusan akhir melalui proses yang mempertimbangkan masukan dari para pihak, termasuk Dewan Guru Besar.”
Empat organ Universitas Indonesia, yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas dan Rektorat akan bertemu pada Selasa, 4 Maret 2025. Mereka akan membahas rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Wakil Rektor UI bidang Akademik dan Kemahasiswaan Mahmud Sudibandriyo mengkonfirmasi ini. “Ya, besok,” kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 3 Maret 2025.
Mahmud tidak menjawab ketika ditanya detail rencana rapat. Dia hanya mengatakan pertemuan akan diadakan secara tertutup.
Rapat empat organ kampus untuk membahas hasil pleno Dewan Guru Besar UI ihwal disertasi Bahlil sebenarnya terjadwal pada Selasa, 11 Februari 2025. Namun rencana itu batal karena Ketua Majelis Wali Amanat UI Yahya Cholil Staquf berhalangan hadir.
Mahmud Sudibandriyo mengklaim Rektor UI akan mendengarkan pendapat dari berbagai pihak mengenai kasus disertasi Bahlil. Rektor UI juga akan memastikan keputusan yang akan diterapkan bakal didasarkan pada fakta dan aturan. “Setahu saya Pak Rektor sangat fair,” katanya merujuk pada Rektor UI Heri Hermansyah.
Pilihan Editor: Golkar Pertanyakan Alasan UI Ingin Batalkan Disertasi Bahlil
Daniel A Fajri berkontribusi dalam tulisan ini