Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ragam Reaksi Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa

Sudah ada enam wilayah yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa. Salah satu di antaranya ialah Solo.

27 April 2025 | 08.36 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025. TEMPO/Hanin Marwah
Perbesar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025. TEMPO/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan pembahasan soal usulan mengubah status Solo menjadi daerah istimewa bergulir. Usulan ini diungkap saat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 24 April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, sudah ada enam wilayah yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa. Salah satu di antaranya ialah Solo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan itu menimbulkan ragam reaksi dari sejumlah tokoh. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga legislator. Berikut sederet pernyataan ihwal Solo diusulkan menjadi daerah istimewa.

1. Mendagri

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, bahwa kementeriannya bakal mengkaji usulan perubahan status Solo menjadi daerah istimewa. Menurut dia, usulan perubahan status suatu daerah itu sah-sah saja.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kami akan kaji, ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito di Jakarta, dikutip dari Antara pada Sabtu, 26 April 2025.

Mantan Kapolri ini mengatakan, bahwa penetapan daerah istimewa tak hanya dilihat dari permintaan daerah itu sendiri. Sebab, ujar Tito, penetapan daerah istimewa harus melibatkan DPR sebagai lembaga legislatif lantaran nantinya akan mengubah undang-undang.

2. Istana

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat akan mengkaji usulan itu dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Namun, kata dia, pihaknya belum menerima usulan perubahan status Solo tersebut.

"Tapi tentunya kami tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kami pelajari, kami cari jalan terbaik, terutama kami harus memperhitungkan banyak faktor," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

3. Pimpinan Komisi II DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mempertanyakan relevansi pemberian status daerah istimewa untuk Solo yang sedang diusulkan. Menurut dia, salah satu kota di Jawa Tengah itu tidak perlu lagi diistimewakan.

"Solo sudah menjadi kota dagang, kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang musti diistimewakan," kata politikus PDIP dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 26 April 2025.

Komisi II DPR, ujar Aria, belum tertarik untuk membahas usulan pemberian daerah istimewa tersebut. Dia mengatakan, hal itu bukanlah sesuatu yang mendesak untuk dibahas.

Aria mengungkapkan, pemberian status daerah istimewa juga perlu mempertimbangkan rasa keadilan bagi semua daerah di Indonesia. Salah satu yang perlu dipertimbangkan, kata dia, ihwal rekam jejak suatu kota yang diusulkan mendapat status daerah istimewa.

"Pengkajian mengenai daerah istimewa itu satu hal yang penting. Kami tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu," ucapnya.

4. Politikus Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengimbau agar pemerintah berhati-hati dalam meninjau usulan Solo menjadi daerah istimewa. Menurut dia, Kemendagri perlu mempertimbangkan wacana itu secara matang.

"Kalau tidak ada urgensinya, tidak usah diputuskan untuk mengubah nama-nama itu," ujar Doli, pada Jumat, 25 April 2025.

Ia mengatakan pemerintah perlu memeriksa kembali daerah istimewa seperti apa yang diinginkan oleh sang pengusul. “Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten kota nggak dikenal daerah istimewa. Dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa?” ucap Doli. 

5. Pemerintah Kota Solo

Wakil Walikota Solo Astrid Widayani mengatakan, bahwa wacana mengubah Solo menjadi daerah istimewa sudah berhembus sejak beberapa waktu terakhir. Dia mengatakan bahwa usulan itu akan dipelajari oleh jajaran pemerintah kota.

Pemerintah Kota Solo, kata dia, sedang berupaya membuat kotanya menjadi pusat di antara wilayah penyangga di kabupaten sekitarnya, seperti Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, dan Klaten. "Mungkin dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan juga adalah bagaimana Surakarta (Solo) ini menjadi pusat atau hub dari wilayah-wilayah penyangganya," ujarnya pada Sabtu, 26 April 2025.

Ervana Trikarinaputri, Hendrik Yaputra, dan Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus