Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

18 Mei 2024 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro, sebagai Staf Khusus (stafsus) Presiden pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP Ali Mochtar Ngabalin, Presiden Jokowi mempunyai kebutuhan perihal penunjukan Grace dan Juri sebagai stafsus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentu saja, kalau Presiden mengambil satu keputusan, itu akan memberikan dampak yang terpenting bagi tugas-tugas kerja Presiden. Apalagi, namanya saja staf khusus, jadi mari kita sambut ini sebagai satu keputusan Presiden yang luar biasa sangat penting di sisa masa tugasnya," ujar Ngabalin di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024 seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan kapasitas keduanya tidak perlu diragukan lagi di dunia politik. Grace adalah Ketua Dewan Pembina PSI, sedangkan Juri adalah mantan Deputi KSP.

"Mas Juri adalah mantan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Maka, nanti teman-teman lebih banyak berjumpa dengan beliau, Mas Juri kapasitasnya tidak diragukan. Dia Rektor Universitas NU, dia mantan (Ketua) KPU, mantan deputi, dan segala macam tugas lainnya," ungkap Ngabalin.

Meski demikian, dia belum mengetahui lebih lanjut di bidang apa Grace dan Juri akan ditugaskan. Menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan Presiden. 

Ngabalin juga membantah penunjukan dua orang tersebut akan berdampak pada komposisi stafsus Presiden menjadi “gemuk". Dia meyakini Presiden Jokowi memiliki pertimbangan dan kebutuhan dengan menambah dua stafsus.

"Karena staf khusus itu melekat dengan Presiden, Presiden yang merasa punya kebutuhan itu. Jadi lepas dari semua kepentingan-kepentingan lain. Jadi Presiden punya kebutuhan terhadap dua stafsus itu, Mbak Grace dan Mas Juri," ucap Ngabalin.

Tanggapan Grace Natalie setelah Bertemu Jokowi

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengonfirmasi penunjukan Grace dan Juri sebagai stafsus Presiden Jokowi kepada Tempo melalui pesan pendek. 

Ari menuturkan Presiden Jokowi menugaskan Grace dan Juri setelah berturut-turut menerima Juri dan Grace di Istana Merdeka. "Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatakan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI," ujar Ari.

Ari tidak mengelaborasi lebih lanjut saat ditanya apakah ada alasan atau pertimbangan khusus menunjuk Grace dan Juri sebagai staf khusus presiden. 

Juri dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama KSP pada 2018-2019 serta Deputi KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik pada 2020-2023.

Usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Grace enggan membahas isi pertemuan dengan Presiden. Namun Grace mengakui Jokowi memberi penugasan untuk sebuah posisi tertentu di pemerintahan.

"Nanti deh kalau sudah bisa di-share. Saya izin dulu. Tadi (pertemuan) saya, Pak Presiden, juga ada Pak Mensesneg,” ucap Wakil Ketua Dewan di PSI itu.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus