Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Setahun #BeraniJujurPecat, IM57+ Insitute dan AJI Jakarta Luncurkan Buku Kisah Pegawai KPK Korban TWK

Peringatan setahun #BeraniJujurPecat, IM57+ Institute dan AJI Jakarta meluncurkan Buku "Perlawanan Sehormat-hormatnya". Siapa saja yang hadir?

1 Oktober 2022 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyerahan buku Perlawanan Sehormat-hormatnya produksi IM57+ Institute dan AJI Jakarta kepada perwakilan masyarakat sipil di Teater Kecil, TIM, Jumat 30 September 20200. Foto dok. AJI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta dan Indonesia Memanggil (IM)57+ meluncurkan buku berjudul “Perlawanan Sehormat-hormatnya, Cerita Pegawai KPK Disingkirkan dari Pemberantasan Korupsi”. Buku itu memuat 25 tulisan yang ditulis mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan kesaksian dan pengalaman selama bekerja di lembaga antirasuah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peluncuran buku ini dilakukan di Tetaer Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Jumat 30 September 2022. Selain dihadiri beberapa anggota IM57+ Institute seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Aulia Postiera, Lakso Anindito, Praswad Nugraha, Ita Khoiriyah, Andre Dedy Nainggolan, Sujanarko, hingga Giri Suprapdiono. Juga nyaris semua mantan pimpinan KPK periode sebelumnya turut hadir seperti Busyro Muqodas, Bambang Widjojanto, Abaraham Samad, Saut Situmorang, Chandra Hamzah. Dan, Najwa Shihab pun hadir, selain Efek Rumah Kaca dan Ananda Badudu.

Apa Isi Buku Perlawanan Sehormat-hormatnya?

Buku itu menjadi gambaran bagaimana para pegawai yang telah berjasa dalam pemberantasan korupsi melihat berbagai sudut pandang tentang komisi antirasuah. Ada yang menceritakan kasus-kasus besar yang muncul ke publik, pengalaman pribadi selama bekerja belasan hingga puluhan tahun di KPK, pengalaman masa kecil, maupun cerita perubahan status dari pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Catatan yang dihimpun ini juga menggambarkan bagaimana mantan pegawai disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Satu per satu para pegawai menceritakan keganjilan tes tersebut. Catatan tentang TWK kian menguatkan praktik terstruktur yang sengaja dilakukan untuk mendepak pegawai yang memiliki komitmen dan perjuangan memberantas korupsi.  

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto menyampaikan inisiatif pembuatan buku  tidak terlepas dari upaya AJI Jakarta untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selain itu, buku itu juga ditasbihkan untuk mendokumentasikan pengalaman mantan pegawai KPK yang disingkirkan dengan cara yang sistematis dan keji. 

“Buku ini menjadi pengingat bahwa berani jujur itu seharusnya dicap hebat, bukan malah dipecat. Eks-KPK yang disingkirkan ini menunjukkan pada kita semua bahwa kerja yang berpihak pada kepentingan publik itu penuh risiko, tetapi itu tetap layak dan harus dilakukan,”  ujar Afwan, Jumat, 30 September 2022.

Afwan Purwanto juga mendorong agar jurnalis terlibat aktif dalam membongkar kasus-kasus korupsi dengan pendekatan jurnalisme. Menurutnya, saat KPK dalam e kondisi yang sulit menindak tegas koruptor, maka jurnalis harus mengambil peran dengan mengabarkan praktik korupsi kepada publik.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, dengan cara mengawasi para penguasa dan melaporkan pada publik jika mereka menyalahgunakan kewenangannya,“ ujar Afwan.

Dies Natalis IM57+ Institute

Ketua IM57+ Mochamad Praswad Nugraha menyampaikan peluncuran buku merupakan rangkaian kegiatan peringatan satu tahun IM57+ disingkirkan dari gedung merah putih-sebutan lain dari Gedung KPK. Peringatan itu sekaligus menandakan perjuangan untuk menyuarakan kebenaran dan penegakan antikorupsi tidak akan pernah usai.

“Dies natalis ini kami lakukan tiap tahun sebagai bentuk tindakan #MenolakLupa, bahwa masyarakat dan kami, IM57+, merupakan satu kesatuan, bagian dari para pejuang pemberantasan korupsi yang ada di republik ini. Buku ini akan menjadi semacam potret perjalanan kami di KPK dari pengalaman partikular setiap orang. Mereka memiliki keunikan dari pengalaman masing-masing,” ujar Praswad, pada Jumat, 30 September 2022.

Mantan penyidik kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 itu mengungkapkan, buku yang ditulis adalah potongan sejarah untuk dibaca publik. Proses pembuatan buku membutuhkan waktu hampir setahun. Prosesnya mulai dari melakukan diskusi, pendampingan penulis oleh pengurus AJI Jakarta, hingga finalisasi akhir. “Semoga buku ini bisa menunjukkan sisi lain yang belum tersampaikan dari tragedi penyingkiran melalui TWK,” kataPraswad.

Penanugerahan Penghargaan Nanang Priyono oleh IM57+Institute di Gedung Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (30/9/2022). ANTARA/Desca L Natalia

Penghargaan Nanang Priyono Award untuk Keluarga Yusuf Kardawi dan Lainnya

Dalam Dies Natalis tersebut, IM57+ juga memberikan penghargaan Nanang Priyono Awards. Nanang Priyono adalah pegawai yang ikut disingkirkan dalam proses TWK. Ia meninggal dunia lantaran sakit usai menjadi salah satu orang yang masuk daftar tidak lolos TWK. IM57+ berharap penghargaan itu dapat memunculkan letupan-letupan semangat pemberantasan korupsi.

”Pemberian penghargaan ini kami jadikan monumen perlawanan dan pengingat bagi seluruh anak cucu kami nanti bahwa orang tuanya pernah dizalimi dan disingkirkan karena memberantas korupsi,” ujarnya.

Ada lima orang yang mendapatkan penghargaan Nanang Priyono Awards. Mereka  adalah Alm. Muhammad Yusuf Kardawi, Alm. Immawan Randi, Alm. Maulana Suryadi, Alm. Akbar Alamsyah, dan Alm. Bagus Putra Mahendra. Mereka dinilai sebagai pahlawan dalam gerakan #ReformasiDikorupsi pada 2019 karena meninggal dunia saat memperjuangkan demokrasi dan pengebirian KPK. Penghargaan diterima oleh masing-masing keluarga.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus