Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Solo: Cukup Mewah karena Disubsidi Dana CSR

Uji coba program makan bergizi gratis di Kota Solo mendapat subsidi CSR dan menghidangkan menu makan siang yang terhitung mewah. Ada chicken steak.

27 Juli 2024 | 20.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Kamis, 24 Juli 2024, Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah ikut serta dalam pelaksanaan uji coba program makan bergizi gratis, dulunya makan siang gratis. Terdapat tiga sekolah dasar negeri yang di Kecamatan Jebres yang menjadi tempat pelaksanaan uji coba program makan siang gratis dan salah satunya adalah SDN Tugu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada tiga SD, SD Tugu, SD Sabranglor, dan SD Jagalan," ungkap Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat ditemui di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Rabu, 24 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 213 anak di SDN Tugu menjadi peserta dalam uji coba program tersebut. Menurut Kepala SDN Tugu, Jebres, nunung Harmini, meskipun jumlah murid SDN Tugu hanya sebanyak 213, tetapi sekolah melebihkannya menjadi 240 paket makan siang ke pihak Gojek sebagai persediaan cadangan.

Menu Cukup Wah

“Kita pesan 240 makan bergizi gratis ke Gojek dan diantarkan ke sekolah. Bisa saja jumlah berlebih jumlahnya, untuk cadangan," ujar Nunung ketika ditemui awak media di SDN Tugu, tadi pagi.

Terdapat dua menu atau dua jenis paket makan siang bergizi yang disediakan oleh SDN Tugu, yaitu menu paket pertama yang berisi nasi putih, ayam goreng fillet tepung, oseng sawi, dan susu. Kemudian, menu paket kedua yang berisi nasi putih, chicken steak, saos mushroom, salad, dan susu.

Paket menu makan siang chicken steak dan susu rasanya cukup mewah dengan anggaran APBN yang dijanjikan sebesar Rp.7.500 saja. Besaran anggaran tersebut juga sudah diungkapkan langsung oleh Wali Kota Solo Teguh Prakosa beberapa waktu lalu saat melakukan persiapan uji coba program makan siang gratis.

“Mestinya lebih sederhana tetapi mutu dan kualitasnya tidak kalah. Kalau kemarin dari Rp12.000 per porsi, hitungannya di APBN turun jadi Rp7.500 per porsi. Kalau di Solo itu jalan," katanya.

Namun, pada Jumat, 26 Juli 2024 pernyataan anggaran tersebut telah ditepis oleh Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang ikut serta dalam pelaksanaan uji coba program makan siang gratis di Solo bersama dengan Teguh Prakosa.

“Uji coba ini akan berjalan 3 bulan. Tentunya kami akan banyak terima evaluasi guru, wali kota, orang tua siswa, siswa sendiri, komite ahli gizi, kami siap. Untuk cost Rp 15 ribu, hampir sama dengan di Sentul kemarin Rp 14.500. Tidak ada di angka Rp 7.500 ya. Karena untuk generasi muda, anak-anak, kita tidak boleh pelit,' ucap dia.

Teguh Prakosa juga kembali menegaskan kemungkinan anggaran yang akan direalisasikan untuk makan bergizi gratis per anaknya adalah sebesar Rp15 ribu. "Untuk per porsi mungkin Rp 15 ribu seperti uji coba di lokasi kemarin," ungkapnya. 

Selain itu, Teguh juga mengungkapkan bahwa pendanaan anggaran uji coba program makan bergizi gratis ini bersumber dari Corporate social responsibility atau CSR perusahaan swasta yang tidak diketahui pasti perusahaan apa yang telah mendanainya.

“Dari biaya CSR swasta, untuk jamnya belum tahu, nanti infonya akan dikabari lagi," kata dia.

Dana CSR ini juga berkaitan dengan tempat pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis ini yaitu Kecamatan Jebres. Teguh mengatakan bahwa kerja sama CSR paling banyak di lakukan di Kecamatan Jebres. “Kenapa di Jebres, yang sudah kerja sama CSR paling banyak di sana. Mereka yang dipilih yang sudah terkurasi, makanya pilih di sana," katanya. 

ADINDA ALYA IZDIHAR | SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Gibran Akan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Surabaya Pekan Depan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus