Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan berjanji menindak tegas perusahaan pembakar hutan sepanjang tahun 2015. Menurut hasil investigasi pemerintah, 56 perusahaan ditengarai secara sengaja terlibat ataupun membiarkan hutan di area konsesinya terbakar. Sebanyak 23 perusahaan di antaranya sudah dikenai sanksi administrasi, dari teguran sampai pembekuan izin pengelolaan lahan dan hutan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo