Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tentang pajak karbon yang akan berlaku tahun depan.
Konflik tanah di Jakarta Timur.
Tema Sumpah Pemuda yang tak sesuai zaman.
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyepakati pemberlakuan pajak karbon. Nilainya Rp 30 per kilogram emisi setara CO2. Menurut saya, ini perkembangan yang menggembirakan. Indonesia meniru negara-negara maju yang memakai instrumen ekonomi dalam mengendalikan emisi untuk melindungi lingkungan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo