Pada 28 Maret 1992, saya berada di Bandara Don Muang, Bangkok, Muangthai. Seorang petugas pelabuhan udara yang manis melihat saya ngos-ngosan membawa barang. Ia menawarkan kepada saya agar tas butut saya dimasukkan ke bagasi saja. "Dibayarkah ini," tanya saya dengan rasa khawatir, maklumlah anak sekolah. Ia jawab sambil tersenyum ramah, "jangan kuatir, free of charge". Ketika pindah pesawat dari TG 403 ke SQ 126 di Singapura, tak terpikir oleh saya tas butut yang beratnya 14 kilogram itu bisa sampai di Bandara Sukarno-Hatta. Ketika sampai di Bandara Sukarno-Hatta, buru-buru saya melaporkan barang saya itu ke bagian pengurusan bagasi Singapore Airlines. Dengan sigap petugas mengisi formulir data menawarkan kepada saya bila tas itu ditemukan, apakah diantar ke rumah atau dijemput sendiri. Saya memilih mengambil sendiri. Besok siangnya, saya menelepon dan ternyata tas saya sudah ditemukan. Ketika saya mengambilnya dengan rasa khawatir saya kembali bertanya, "dibayarkah ini ?". Dijawabnya, "free of charge". Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas pelayanannya yang manis. Kalau tidak salah, inilah yang disebut sebagai purna jual. JAMES M. PURBA Jalan Sisingamangaraja 158 Sidikalang 22211 Sumatera Utaral
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini