Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ragam

Begini Hukum dan Niat Puasa Senin Kamis, Kapan Puasa Sunnah ini Diharamkan?

Puasa Senin Kamis kerap dilakukan oleh umat Islam. Bagaimana hukum dan niat puasanya?

1 Juni 2022 | 20.02 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tata cara puasa Senin Kamis, sama dengan puasa lainnya, yaitu dilakukan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hanya saja puasa ini dilakukan pada Senin dan Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum Puasa Senin Kamis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Puasa Senin Kamis sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Tak heran, puasa sunnah atau dianjurkan dilakukan.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “bahwa Nabi Muhammad lebih sering berpuasa pada hari Snin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut,” (H.R. Ahmad).

Puasa Senin Kamis bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa. Bebearpa hari yang diharamkan berpuasa adalah: hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban saat orang-orang membicarakan rukyatul hilal atau kesaksian melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian anak kecil).

Namun, orang yang sudah terbiasa berpuasa Senin Kamis dan kebetulan memasuki separuh terakhir bulan Sya’ban, tidak ada larangan baginya untuk melanjurkan puasa. Ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

“Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa tepat pada hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu,” (Muttafaq ‘alaih).

Niat puasa Senin Kamis

Dilansir dari laman NU Online, niat puasa Senin Kamis bisa diucapkan pada hari Senin dan Kamis. Berikut adalah lafal niat pada hari Senin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ (Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’ala).

Sementara niat puasa pada hari Kamis adalah: Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ (Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ). 

Itulah hukum dan niat puasa Senin Kamis. Selain memiliki manfaat dari sisi agama, puasa ini juga memiliki manfaat kesehatan.

AMELIA RAHIMA SARI 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus