Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Serang - Polda Banten memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan menuju kawasan wisata di Cilegon, Pandeglang dan Lebak selama libur Lebaran 1443 Hijriah.
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan pemberlakuan ganjil genap itu bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan menghabiskan waktunya pada lokasi-lokasi wisata di wilayah Banten.
"Ganjil Genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir tahun 2021 lalu untuk kenyamanan para pengunjung" kata Shinto.
Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, diprediksi terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang akan berwisata di wilayah Banten pada libur Idul Fitri 1443 mendatang. Masyarakat lokal yang tidak ikut mudik potensial memadati sejumlah lokasi wisata di kawasan Banten, termasuk wisata religi.
"Untuk tetap menjaga kenyamanan warga yang adaptif dengan pencegahan penyebaran Covid-19, maka diberlakukan ganjil genap di wilayah wisata," kata Shinto. "Jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu."
Polres Cilegon, Pandeglang dan Lebak akan mengadopsi lokasi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Pada libur Natal dan Tahun Baru yang lalu, Polda Banten juga telah menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil-genap dalam mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.
Beberapa tempat wisata di Provinsi Banten yang sering menjadi prioritas kunjungan wisatawan di antaranya Pantai Anyer, Pantai Carita, hotel, dan cottage atau pondok wisata.
"Saat ini Polda Banten terus mensosialisasikan pemberlakukan ganjil genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idul Fitri," ujarnya.
AYU CIPTA
Baca juga: Penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Polisi Putar Balik Ratusan Kendaraan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini