Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kemacetan masih terjadi di lalu lintas Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga Senin, 16 September 2024. Menurut keterangan kepolisian, kemacetan tersebut terjadi saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad yang mengakibatkan lalu lintas di Jalur Puncak sempat tersendat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Selamet Santoso meminta seluruh anggota kepolisian berkoordinasi untuk mengurai kemacetan di Jalur Puncak. “Untuk kejadian (macet di jalur Puncak) ini sudah kami koordinasikan dengan para Dirlantas untuk kesiapan Pam libur panjang. Para Kainduk juga sudah back up,” kata Selamet dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selamet menyampaikan kemacetan parah terjadi karena ruas Jalur Puncak tidak bisa menampung jumlah kendaraan yang melonjak. Maka dari itu, dia meminta anggota kepolisian melakukan patroli, pengamanan, pengaturan, dan penertiban lalu lintas atau Pamturlalin di jalur tersebut.
“Masalahnya ya karena jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan yang tidak seimbang. Oleh karena itu dari kepolisian dengan stake holders terkait perlu melakukan antisipasi dan Pamturlalin pada daerah-daerah wisata setiap libur panjang,” ucap Selamet.
Berikut skema rekayasa lalu lintas yang direncanakan Satlantas Polres Bogor di Jalur Puncak hingga hari Maulid Nabi Muhammad pada Senin 16 September:
Ganjil-Genap
Sistem ganjil genap mewajibkan pengguna kendaraan pribadi menyesuaikan plat nomor dengan waktu melintas. Kendaraan berplat genap diizinkan melintas pada tanggal genap, begitu juga sebaliknya.
Titik penerapan: Exit Tol Ciawi Km 46+500, Simpang Gadog, Jalan Ciawi.
Waktu: Situasional.
One Way
Dalam sistem satu arah atau one way, satu jalur hanya bisa dilintasi untuk satu arah lalu lintas.
Titik penerapan: Exit GT Tol Ciawi-Km 46 arah Ciawi.
Waktu: Situasional.