Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan kurban tahun ini Kementerian Agama mengeluarkan edaran agar pelaksanaannya dilakukan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Penerapan protokol kesehatan ini diharapkan agar pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi," bunyi Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 18 Tahun 2020 tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemudian timbul pertanyaan, apakah hewan kurban dapat membawa virus Covid-19?
Guru Besar Biologi Molekuler dari Universitas Airlangga (Unair) Chairul Anwar Nidom mengatakan belum ada hewan yang terinformasi terinfeksi oleh virus Covid-19 (SARS CoV-2). “Kecuali ferret dan kucing sebagai hewan coba, serta kelelawar dan trenggiling,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 31 Juli 2020.
Menurut Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin di Professor Nidom Foundation (PNF) itu, untuk corona tipe alfa banyak menginfeksi hewan, sapi, ayam, dan lainnya. “Tapi corona alfa ini belum pernah ditemukan pada manusia,” tambahnya.
Namun demikian, Chairul memperingatkan agar proses penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan dua hal. “Kerumunan manusia dan bahan-bahan hasil sembelihan bisa menjadi faktor pembawa virus Covid-19,” ujarnya.
Dia mencontohkan, “Misalkan ada percikan-percikan droplet, kemudian menempel pada daging atau bahan lain, maka virus Covid bisa hidup.”
Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam surat edaran, Kementerian Agama menerapkan beberapa pengaturan dalam penyembelihan hewan kurban.
Terkait penerapan jaga jarak fisik, yaitu pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan jaga jarak, kepadatan panitia diatur, pengaturan jarak antarpanitia, dan pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik atau penerima kurban.
Terkait panitia, juga diterapkan pemeriksaan suhu di tempat penyembelihan pada panitia; penggunaan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan di area penyembelihan; edukasi panitia agar tidak menyentuh mata, hidung mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. Panitia juga harus menghindari jabat tangan dan kontak langsung. Panitia di area penyembelihan harus mandi sebelum bertemu anggota keluarga.
Terkait alat, harus dilakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan setelah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh proses penyembelihan kurban selesai dilaksanakan.
Panitia kurban juga menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika kondisi tertentu panitia harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi alat sebelum digunakan.