Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

G20, Sekolah hingga Kampus di Bali Diminta Terapkan Belajar Daring Selama Sepekan

Pemerintah Provinsi Bali meminta sekolah hingga kampus untuk belajar secara daring selama satu pekan dalam rangka perhelatan G20.

27 Oktober 2022 | 10.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengendara sepeda motor melintas di dekat panel PLTS yang dibangun di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, Rabu 21 September 2022. Seluruh pengerjaan penataan Jalan Tol Bali Mandara yang berbasis "green environment" seperti penanaman pohon, pembuatan taman serta pembangunan PLTS itu telah dinyatakan selesai sehingga siap digunakan untuk mendukung KTT G20. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali meminta sekolah hingga kampus untuk belajar secara daring selama satu pekan dalam rangka perhelatan G20. Bali menerapkan pembatasan di sejumlah wilayah di Badung Selatan dan Denpasar Selatan selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan pada 15-16 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka KTT G20, disebutkan mulai tanggal 12 - 17 November 2022, sekolah dan kampus yang berada di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Kabupaten Badung, serta Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar akan belajar secara daring. Tak hanya sekolah, perkantoran di tiga kecamatan tersebut juga diminta untuk menerapkan work from home.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini berlaku untuk kantor pemerintahan dan swasta kecuali fasilitas kesehatan. Selain itu kegiatan keagamaan hingga upacara adat akan akan dibatasi. “Bendesa Agung MDA Bali dan Ketua FKUB serta semua anggota agar menghimbau warga masyarakat, krama adat, dan umat beragama yang berada di jalur utama ITDC Nusa Dua, Hotel Avrupa Kempinksi, GWK, dan kawasan Tahura Ngurah Rai untuk menunda sementara kegiatan adat dan membatasi pelibatan massa pada 12-17 November 2022,” jelas Gubernur Bali I Wayan Koster dalam surat edarannya.

Pembatasan juga diberlakukan untuk penggunaan jalur Tol Bali Mandara selama 12-17 November 2022, karena akses tersebut menjadi lalu lintas utama para rombongan delegasi. Gubernur juga menginstruksikan kepada Bupati Badung, Wali Kota Denpasar dan Bupati Tabanan untuk melakukan pengawasan lapangan terhadap kegiatan masyarakat selama masa pembatasan berlangsung.

Pembatasan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi trafik atau kepadatan lalu lintas di tiga Kuta dan Denpasar Selatan yang selama ini merupakan wilayah padat kendaraan dan kerap macet saat jam kerja.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus