Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Habitat Gajah di Sumatera Selatan Tinggal 114 Ekor

Berdasarkan data per 2013, jumlah gajah di wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan ada sekitar 114 ekor.

25 Januari 2018 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seekor gajah betinaditemukan mati tanpa gading di ladang milik warga di Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Ahad, 7 Januari 2018. (BKSDA Sumatera Selatan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Gajah Sumatera terancam punah, di Sumatera Selatan, karena pengalihan hutan menjadi kawasan perkebunan baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Selain itu, ancaman juga datang dari perburuan liar.

Baca: Balai Konservasi Geber Pengembangbiakan Gajah Sumatera

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan Genman S. Hasibuan mengatakan, berdasarkan data terhimpun, hutan di Sumatera Selatan masih dihuni setidaknya 114 ekor gajah betina dan jantan, baik dewasa maupun anakan.

Selama ini, gajah-gajah tersebut hidup di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, di wilayah Banyuasin, Suaka Margasatwa Gunung Raya, di Ogan Komering Ulu Selatan dan hutan suaka alam atau pusat pelatihan gajah kelompok hutan Isau-isau, di Kabupaten Lahat.

“Berdasarkan data per 2013, jumlah gajah di wilayah BKSDA Sumatera Selatan ada sekitar 114 ekor,” katanya, Kamis, 25 Januarai 2018.

Genman mengatakan, upaya melestarikan gajah Sumatera dilakukan dengan langkah monitoring gajah di sekitar Suaka Margasatwa Padang Sugihan, monitor ketersediaan pakan gajah di sekitar Padang Sugihan, memberikan edukasi pada pelajar dan mahasiswa, serta memfasilitasi kegiatan penelitian pihak-pihak terkait. “Monitoring belum menggunakan camera trap karena persediaan BKSDA tidak memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan Azis mengatakan, di wilayah Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, masih terdapat beberapa ekor gajah liar dan gajah terlatih.

Baca: Koridor Gajah di Bengkulu untuk Mencegah Kepunahan Fauna Itu

Suaka Margasatwa Padang Sugihan secara administrasi terletak di dua kabupaten, Ogan Komering Ilir dan Banyuasin. Tugas dan wewenangnya mencakup pengawasan habitat gajah, harimau, serta segala isi hutan dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, di OKU Selatan, Taman Wisata Alam Jering Menduyung, di Bangka Barat, Taman Wisata Alam Permisan, di Bangka Selatan, serta Taman Nasional Maras, di Kabupaten Bangka dan Bangka Barat. “Gajah yang mati beberapa waktu yang lalu itu wilayah kerja di OKU Selatan,” tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus